Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, di balik fakta tersebut, kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal masih tergolong rendah, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, dari total 66 juta pelaku usaha di Indonesia, sekitar 64 juta di antaranya belum memiliki sertifikat halal. Salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi ini adalah rendahnya literasi halal di Indonesia.
Dalam acara kumparan Halal Forum 2025 yang diselenggarakan beberapa waktu lalu (27/5), Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) E.A Chuzaemi Abidin, menyebut bahwa tingkat literasi halal nasional baru mencapai sekitar 40 persen.
"Literasi terhadap halal sangat minim di Indonesia untuk di sosialisasi, edukasi halal juga sangat minim. Kita masih 40 persen sekian untuk literasi halal di Indonesia," jelas Chuzaemi.
Menurutnya, literasi halal sangat berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, proses sertifikasi akan terus dianggap sebagai beban administratif semata, bukan sebagai peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Ilustrasi belanja makanan halal. Foto: Odua Images/Shutterstock
Minimnya literasi ini tak hanya berdampak pada pelaku usaha, tapi juga pada masyarakat luas sebagai konsumen. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal UIN Jakarta, Sandra Hermanto, menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki tingkat awareness atau kesadaran yang rendah terhadap produk halal.
Menurutnya, banyak dari konsumen yang belum terbiasa memeriksa atau mempertimbangkan apakah restoran, makanan, maupun produk konsumsi lain yang dipilihnya sudah bersertifikat halal.
"Konsumen sendiri selama ini merasa bahwa halal itu belum menjadi prioritas. Ketika mereka memilih produk, masuk ke satu tempat restoran, mereka tidak melihat apakah restoran itu sudah bersertifikat halal atau tidak. Walaupun mungkin ada sebagian yang sudah memiliki awareness tersebut," ungkap Sandra.
Ilustrasi produk halal. Foto: Shutterstock
Untuk menjawab tantangan ini, Sandra menyebut bahwa edukasi bisa menjadi kunci utama. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan, terutama perguruan tinggi, memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gaya hidup halal.
"Di sini pentingnya edukasi dari lembaga perguruan tinggi, khususnya bagi masyarakat bagaimana meningkatkan kepedulian dan juga sekaligus membangun gaya hidup halal, bagaimana kita mendidik anak-anak kita, kolega, teman-teman kita semua untuk peduli terhadap produk halal," tambahnya.
Lebih lanjut, Sandra menilai bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga akan berdampak langsung pada pelaku usaha. Ketika masyarakat mulai selektif memilih produk yang bersertifikat halal, pelaku usaha akan terdorong untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak kehilangan pasar.
"Ketika konsumen itu sudah mulai ada awareness memilih produk halal, maka akan menjadi kebutuhan bagi perusahaan itu untuk mensertifikasi halal. Karena mereka akan melihat produk saya jadi tidak laku ketika masyarakat sudah beralih ke produk yang sudah tersertifikasi halal. Itulah titik lemah yang mungkin harus kita bangun bersama," jelasnya.