Yang Diketahui dari Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Pengemudi BMW vs Vario - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yang Diketahui dari Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM: Pengemudi BMW vs Vario
May 27th 2025, 06:40 by kumparanNEWS

Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kecelakaan di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5) dini hari menewaskan seorang mahasiswa bernama Argo Ericko Achfandi.

Korban ditabrak pengemudi BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Penabrak maupun korban merupakan mahasiswa UGM. Christiano merupakan mahasiswa Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Sementara, korban yakni Argo mahasiswa hukum di Fakultas Hukum UGM.

"Statement FEB sudah menjelaskan (soal peristiwa itu)," kata Sekretaris UGM Andi Sandi dikonfirmasi, Senin (26/5).

Andi Sandi kemudian menyampaikan rilis tertulis dari Dekanat FEB UGM.

Penampakan motor vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi mahasiswa Hukum FH UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penampakan motor vario yang dikendarai Argo Ericko Achfandi mahasiswa Hukum FH UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara itu, Dekan FEB UGM Didi Achjari dalam keterangan tertulisnya menyampaikan duka cita atas meninggalnya Argo.

"Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan," jelasnya.

"Pimpinan FEB UGM telah menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan kepada Fakultas Hukum UGM," terangnya.

Awal Kejadian

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, di kantornya, Senin (26/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, di kantornya, Senin (26/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.

Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR—mobil ini sedang parkir di tepi timur jalan.

Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.

Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Negatif Narkoba-Alkohol, Tidak Ditahan

Lokasi kecelakaan BMW tabrak pemotor hingga tewas di jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5) dini hari. Foto: Dok. Istimewa
Lokasi kecelakaan BMW tabrak pemotor hingga tewas di jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5) dini hari. Foto: Dok. Istimewa

Pengemudi BMW adalah Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Sedangkan korban adalah Argo Ericko Achfandi mahasiswa Hukum FH UGM.

Hasil pemeriksaan polisi, Christiano negatif alkohol maupun narkoba.

"Terkait dengan dugaan yang selama ini beredar, asumsi bahwasanya pengemudi mabuk, saya sampaikan bahwasanya hasil pemeriksaan urine terhadap pengemudi negatif untuk kadar alkohol maupun narkoba," kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, di kantornya, Senin (26/5).

Sementara dari daerah mana Christiano saat kejadian, Mulyanto mengatakan tak mengetahui sejauh itu.

"Kami tidak sejauh itu untuk menanyakan kepada pengemudi ini (dari mana), hanya saja pada saat itu teman-teman (anggota) menanyakan bahwasanya yang bersangkutan dari arah mana, itu saja. Kalau terkait dengan aktivitas yang bersangkutan sebelumnya, kami tidak terlalu jauh untuk mendalami itu," terangnya.

Penyelidikan kepada Christiano masih terus dilakukan polisi. Sejauh ini, Christiano belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (tersangka)," katanya.

Christiano juga belum ditahan oleh kepolisian. Statusnya masih wajib lapor selama penyelidikan ini.

"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami, khususnya, masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Mulyanto bilang tak ada kekhawatiran Christiano melarikan diri. "Insyaallah tidak (melarikan diri)," terangnya.

Polisi soal Kasus Tabrakan Maut Mahasiswa UGM: Terkait Damai, Ranah Para Pihak

Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Penampakan mobil BMW 320i yang dikendarai Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa FEB UGM. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Di media sosial muncul kabar, keluarga Christiano mendatangi keluarga korban untuk mengajak perdamaian dengan uang Rp 1 miliar. Terkait informasi soal uang ini, AKP Mulyanto mengaku tak tahu.

"Kalau terkait dengan uang segala macam, saya kurang tahu. Kalau menemui korban, itu wajar, sangat wajar. Ya. Ini manusia. Kita kedepankan kemanusiaannya. Tentu, wong kecelakaan hewan, kucing aja, kita urusin, benar. Apalagi manusia. Manusia, yang mana harus kita kedepankan kemanusiaan," bebernya.

Saat ini polisi masih fokus pada penyelidikan. Sejauh ini Christiano belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga belum ditahan.

"Tentu kami, ini kan masih berjalan. Ini proses penyelidikan, ya. Kami fokus dulu, kalau masalah mau damai, mau apa, itu sudah beda, bukan ranah kami, ya. Itu ranahnya para pihak, dan kami tidak akan melarang itu, dan tidak menyuruh itu. Kami persilakan, itu haknya mereka," jelasnya.

Mahasiswa FH UGM Kenang Argo, Doa Bersama-Tabur Bunga di Patung Dewi Keadilan

Mahasiswa Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk mengenang Argo Ericko Achfandi, Senin (26/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Mahasiswa Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk mengenang Argo Ericko Achfandi, Senin (26/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan Patung Dewi Keadilan FH UGM untuk mengenang Argo Ericko Achfandi, Senin (26/5).

Argo adalah mahasiswa FH UGM angkatan 2024. Pada Sabtu (24/5) dini hari, ia yang sedang mengendarai motor di Jalan Palagan, tertabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM. Akibat kecelakaan itu, Argo mengalami cidera berat di kepala dan tewas di tempat.

Pada Senin (26/5), rekan-rekan Argo menggelar doa bersama secara simbolis di depan patung Dewi Keadilan, yang terletak di depan gedung FH UGM.

Pantauan kumparan para mahasiswa satu per satu menaruh bunga di bawah patung. Beberapa tampak menangis tak kuasa menahan sedih ditinggal Argo.

Ahmad Ridha Pallaka (19), teman se-angkatan Argo, mengatakan dia dan teman-teman lainnya berkumpul untuk mengenang kepergian Argo.

"Hari ini kami mengenang kematian teman kami, Argo. Teman saya, teman seangkatan kami," kata Ridha.

Ridha mengenang Argo sebagai anak yang baik. Tak hanya untuk teman satu fakultas. Seluruh UGM dan Indonesia turut kehilangan Argo.

"Satu UGM, bahkan satu Indonesia," katanya.

Diceritakan Ridha dia sangat terkejut mendengar kabar berpulangnya Argo. Apalagi dia sama-sama berasal dari Jakarta.

"Terkejut. Saya tidak tahu bahwa teman saya adalah korban yang meninggal. Saya sangat terkejut. Saya tidak percaya bahwa teman saya yang pertama kali saya ketemu di fakultas ini. Saya makan gudeg bareng sebagai orang yang dari Jakarta kelaparan, berkumpul, makan gudeg bareng di sini untuk pertama kali (dengan Argo)," terangnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post