Anggotanya Dilaporkan soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, DPRD Sumut Bakal Cek - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggotanya Dilaporkan soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, DPRD Sumut Bakal Cek
May 22nd 2025, 15:26 by kumparanNEWS

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti. Foto: Tri Vosa/kumparan
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti. Foto: Tri Vosa/kumparan

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat, FA, dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan kekerasan seksual terhadap teman kencannya.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti merespons hal tersebut. Erni bilang, pihaknya melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) akan meminta klarifikasi kepada FA.

"Ini nanti prosesnya melalui BKD ya, masih dugaan kan, nanti konfirmasi melalui BKD. Kita tunggu," kata Erni di Kantor DPRD Sumut, Kamis (22/5).

Meski begitu, menurut Erni, permasalahan FA dan SN merupakan masalah personal. Sehingga, tak perlu disangkutpautkan dengan DPRD Sumut.

"Ya sebenarnya ya karena ini kan secara personal, tapi memang ini dibawa-bawa ke lembaga ya, sebenarnya terlalu jauh, kita tunggu BKD," jelasnya.

SN sebelumnya melaporkan FA ke Polda Sumut pada 2 Mei lalu. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan STTLP/B/664/V/2025/SPKT/POLDA SUMUT.

SN, melalui tim kuasa hukumnya, Muhammad Reza, menuturkan kedua pihak sebelumnya berkenalan di Kantor DPRD Sumut pada Januari lalu.

Saat itu, SN yang merupakan sales marketing bank menawarkan FA untuk menjadi nasabah. Alhasil, keduanya bertukar nomor ponsel.

Seiring berjalannya waktu, FA disebut mengajak SN ke Jakarta. Namun, ditolak.

"Pada 27 Januari, FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke satu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak melakukan hubungan (badan)," kata Reza dalam keterangannya, Kamis (22/5).

Usai itu, pada 2 Maret, SN menyadari dirinya hamil. Ia pun mengabari FA dan keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan.

"Pada saat itu SN menunjukkan hasil tes positif hamil dan saat itu FA terkejut," kata dia.

"Menurut pengakuan klien saya, di situ FA ada melakukan tindakan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik rahang SN dan FA ingin juga melakukan persetubuhan lagi dengan cara paksaan," kata dia.

Kata FA

Sementara itu FA, melalui kuasa hukumnya, Benny Harahap, membantah tudingan tersebut. Benny juga menilai kronologi yang disampaikan SN tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Bahwa klien kami menyatakan hubungan yang terjadi antara dirinya dengan pelapor adalah hubungan pribadi antara pria dan wanita dewasa yang berlangsung atas dasar tanpa ada unsur paksaan, tekanan, atau janji. Dalam kapasitas jabatan maupun relasi kuasa lainnya," kata dia.

Untuk itu, kata Benny, pihaknya juga melaporkan SN atas dugaan menyebar kebohongan publik.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post