Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Polisi telah memastikan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, adalah asli. Dalam konferensi pers yang digelar, polisi pun sempat menunjukkan ijazah yang diterima Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM di layar.
Namun, ijazah yang ditampilkan itu hanyalah fotokopi. Apa alasan polisi hanya menampilkan salinan ijazah Jokowi?
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, polisi telah menerima ijazah asli Jokowi untuk diuji di laboratorium forensik.
Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dengan kata lain, ijazah itu hanya dipakai untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara, Jokowi hanya akan menunjukkan ijazah aslinya ke publik jika diminta oleh pengadilan.
"Tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyidikan atau penyelidikan seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5).
Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Bapak Jokowi menyampaikan, saya akan buka saat kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan. Itu yang akan disampaikan," lanjut dia.
Djuhandhani menambahkan, ijazah asli Jokowi sudah dicocokkan dengan dokumen pembanding, yakni ijazah milik teman seangkatan Jokowi. Hasilnya, ijazah milik Jokowi dipastikan asli.
Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Hasil uji labfor yang jelas identik dengan pembanding," kata Djuhandhani.
Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah Jokowi dengan mendasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.
Pers rilis kasus ijazah Jokowi di Bareskrim Polri pada Kamis (22/5). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan