Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4). Agenda sidang pada kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak KPU serta Bawaslu.
Sidang dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB. Semua pihak sudah hadir di ruang sidang. Namun, saat sidang dibuka, belum tampak sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Pak Ketua enggak hadir?" tanya Ketua MK Suhartoyo kepada kuasa hukum KPU.
"Di dalam perjalanan Yang Mulia," jawab pihak KPU.
Suhartoyo mengatakan, kehadiran Ketua KPU diperlukan karena pihaknya yang hari ini mendapatkan kesempatan menyampaikan jawaban atau pembuktian. KPU dan Bawaslu yang hari ini mendapatkan giliran menghadirkan saksi dan ahli.
"Ini penting karena, kan, yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," ujar Suhartoyo.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres dilanjutkan hari ini dan dibuka pukul 08.00 WIB. KPU dan Bawaslu menghadirkan beberapa saksi dan ahli sebagai berikut:
Saksi KPU
Yudistira Dwi Wardhana Asnar, Pengembang Sirekap ITB
Andre Putra Hermawan, Pusdatin KPU
Ahli KPU
Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, ahli informasi teknologi alias IT
Ahli Bawaslu
Prof. Muhammad Alhamid, Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hasanuddin yang juga Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017.
Saksi Bawaslu
Iji Jaelani
Hari Dermanto
Nur Kholiq
Sakhroji
Zacky M Zamzam
Umi Illiyina
Badrul Munir
Sidang diawali dengan mendengarkan keterangan ahli dari KPU yakni Marsudi Wahyu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah berada di ruang sidang saat Marsudi selesai melakukan paparan.