PDIP: Legitimasi Presiden ke Depan Hadapi Persoalan Serius - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
PDIP: Legitimasi Presiden ke Depan Hadapi Persoalan Serius
Apr 22nd 2024, 21:09, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Sikap DPP terkait putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Sikap DPP terkait putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan para Pemohon untuk sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan oleh paslon 03 Ganjar-Mahfud. Termasuk gugatan dari paslon 01 Anies-Muhaimin.

PDI Perjuangan menilai, demokrasi Indonesia terbatas pada demokrasi yang prosedural yang berdampak pada legitimasi calon terpilih.

"Legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Senin (22/4).

Hasto menyinggung, persoalan presiden terpilih yakni Prabowo tak hanya sekadar legitimasi, tetapi bangsa Indonesia ke depannya juga menghadapi tantangan berat.

"Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global," ujarnya.

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso

Hasto menilai, hasil Pemilu yang penuh dengan praktik kecurangan ini bakal mempengaruhi iklim demokrasi yang menurutnya mematikan kedaulatan rakyat untuk memilih.

"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ungkapnya.

"Mengingat berbagai kecurangan Pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," imbuhnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

MK memutuskan menolak permohonan yang dilayangkan dari kubu Ganjar-Mahfud maupun dari kubu Anies-Muhaimin.

Dari delapan Hakim Konstitusi yang mengadili dua perkara tersebut, tiga hakim menyampaikan perbedaan pendapat atau disetting opinion. Mereka adalah Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post