Apr 24th 2024, 01:11, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
JAKARTA - Program Indikasi Geografi (IG) Indonesia, menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham di tahun 2024.
Baru-baru ini digelar Geographical Indication Goes to Marketplace yang dibuka secara langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia, di mana kegiatan ini untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan "Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia".
"Kolaborasi ini di antaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan," ujar Kurniawan.
Pada kesempatan ini, Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace. Setelah itu, akan berlanjut untuk enam wilayah produk yakni:
Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji;
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong imur;
Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur;
Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta;
Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur;
Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.
Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkan sistem pelindungan IG di Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.
Diakuinya, dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergi, khususnya terkait promosi dan komersialisasi.
Oleh karena itu, menurut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Sementara itu, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.
"Lewat pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain," ujarnya.
"Kami juga berharap kegiatan ini, para pemilik produk IG terdaftar dapat meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui media daring maupun luring. Tujuan utama meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah," kata Kurniawan menambahkan.