Apr 24th 2024, 11:20, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menunda sementara rapat koordinasi (rakor) yang membahas rencana pengenaan iuran pariwisata melalui tiket pesawat.
Agenda tersebut sebelumnya viral di media sosial X, setelah Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mengunggah undangan rakor tersebut dalam cuitan di akun X pribadinya.
Dalam undangan tersebut, tertulis rakor dilaksanakan hari ini, Rabu (24/4) pukul 09.00-11.00 WIB di kantor Kemenko Marves. Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM. Manuhutu, mengatakan rakor tersebut ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
"Selamat pagi Bapak/Ibu, sehubungan dengan surat tersebut di atas diinfokan bahwa rapat tersebut akan ditunda s.d waktu yang belum ditentukan," katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (24/4).
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, rapat tersebut dibatalkan melalui surat nomor B-36/D5.3/PE.03.00/IV/2024 perihal Pemberitahuan Penundaan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkualitas.
Dalam lampiran surat tersebut, undangan rakor ditujukan kepada pihak Kemenko Marves di antaranya Kepala Biro Hukum dan Tenaga Pendukung Menteri Bidang Hukum.
Kemudian Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Asisten Deputi Jasa Pariwisata dan Pendukung Badan Usaha atau Asosiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, perwakilan badan usaha dan asosiasi di antaranya Country Manager Indonesia International Air Transport Association (IATA), Ketua Board of Airlines Representative in Indonesia (Barindo), dan Sekretaris Jenderal Indonesia Air Carrier Association (INACA).