Cak Imin Tanggapi Penetapan Tersangka Gus Muhdlor: Kita Ikut Sedih - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cak Imin Tanggapi Penetapan Tersangka Gus Muhdlor: Kita Ikut Sedih
Apr 16th 2024, 22:55, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar saat diwawancarai di kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi penetapan tersangka Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. Menurut Cak Imin, ia merasa sedih atas kejadian tersebut dan berharap kasus ini bisa jadi pelajaran bersama.

"Ya enggak ada tanggapan ya. Kita ikut bersedih ya, dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di mana pun," kata Cak Imin kepada wartawan di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).

Cak Imin juga menegaskan, saat ini Gus Muhdlor telah dipecat dari PKB.

"Waktu itu sudah sih, waktu itu," ucap Cak Imin.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa atau Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) Foto: Dok. Istimewa

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo oleh KPK. Penetapan itu dilakukan setelah KPK menganalisis para saksi dan tersangka yang ditangkap sebelumnya.

"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4).

KPK lalu menggelar gelar perkara dan menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuhnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post