Bakal Selektif dalam Mencari Pasangan, Catherine Wilson: Jangan Tergesa-gesa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bakal Selektif dalam Mencari Pasangan, Catherine Wilson: Jangan Tergesa-gesa
Apr 1st 2024, 08:51, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS

Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Artis Catherine Wilson alias Keket tengah menjalani proses cerai dengan suaminya, Idham Mase. Sebelum bersama Idham, Keket pernah membina rumah tangga dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012. Mereka bercerai pada 2013.

Apabila nantinya resmi bercerai dengan Idham Mase, Catherine Wilson akan menjadikan hal itu sebagai sebuah pembelajaran.

"Mungkin (harus) introspeksi diri, jangan salah pilih lagi, terburu-buru, tergesa-gesa, itu mungkin kesalahan dari diri saya. Jangan cepat menilai, harus lebih realistis lagi kali, ya," kata Keket di Pengadilan Agama Depok.

Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Catherine Wilson didampingi kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Catherine Wilson Harap Proses Cerainya dengan Idham Masse Segera Selesai

Keket mengaku tidak ingin terburu-buru apabila mau menjalin hubungan lagi. Dengan begitu, perempuan 43 tahun itu bisa menilai baik buruk pria yang dekat dengannya.

"Introspeksinya dari diri Catherine, jangan cepat menilai orang, maksudnya harus realistis, harus lebih kayak gitu," tutur Keket.

Beruntung bagi Keket, karena ia masih memiliki orang tua dan keluarga yang mendengarkan keluh kesahnya.

Keket berharap proses perceraian dirinya dengan Idham bisa segera selesai. "Biar bisa melanjutkan hidup lagi ke depannya," ucapnya.

Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Idham Mase (kiri) di Pengadilan Agama Depok, Rabu (27/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Keket dan Idham menikah pada 1 Oktober 2022. Idham mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, kasus perceraian mereka dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah datang.

Keket kemudian mengajukan gugatan cerai terhadap Idham ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK pada 24 Desember 2023.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post