Apr 22nd 2024, 19:12, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim tingkat kepatuhan eksportir dalam melaksanakan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri sudah cukup baik.
"Sudah cukup baik terutama yang ekstraktifnya memang ada beberapa yang minta kebijakan tertentu, namun kita masih lihat," kata Airlangga di kantornya, Senin (22/4).
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2024 senilai USD 140,4 miliar. Airlangga mengungkapkan, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan DHE SDA. Serta masih menerima masukan dari para eksportir untuk nantinya dijadikan evaluasi.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan revisi PP Nomor 123 Tahun 2015 sudah rampung. Bahkan sudah diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Jokowi pada Minggu lalu.
"Bu Menkeu sudah mengajukannya (ke Jokowi). Saya mendapatkan tembusan surat Bu Menkeu minggu lalu," kata Susi kepada awak media di Hotel Langham, Rabu (28/2).
Susi menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 123 Tahun 2015, pemerintah sudah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) berupa bunga deposito dalam bentuk valuta asing (valas). Sayangnya, cakupan insentif itu masih sempit yakni hanya dalam bentuk deposito.
Secara rinci, untuk deposito biasa (bukan DHE) dikenakan PPh sebesar 20 persen. Sedangkan untuk Deposito DHE SDA dikenakan PPh atas bunga yang bervariasi, seperti PPh 10 persen (untuk tenor 1 Bulan), PPh 7,5 persen untuk Deposito tenor 3 Bulan, dan PPh 2,5 persen untuk Deposito DHE tenor 6 Bulan.