Ahmad Basarah: PDIP Terima Hasil MK dengan Catatan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ahmad Basarah: PDIP Terima Hasil MK dengan Catatan
Apr 22nd 2024, 22:27, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dan Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dan Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Ketua DPP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah menyampaikan sikap partainya PDIP terhadap putusan MK yang menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) Pilpres 2024.

Basarah mengatakan, PDIP menerima putusan tersebut. Namun, ada sejumlah catatan yang tak jauh beda dengan 3 hakim MK yang dissenting opinion.

"PDI Perjuangan menerima putusan Mahkamah Konstitusi itu dengan catatan. Catatannya adalah bahwa apa yang menjadi pandangan hukum tiga orang Hakim Konstitusi yang melakukan dissenting opinion terutama yang menyangkut abuse of power yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang ikut campur di dalam proses Pemilu yang baru lalu itu tidak terjadi lagi di Pemilukada yang akan datang dan Pemilu-pemilu berikutnya," kata Basarah di DPP PDIP, Senin (22/4).

Basarah khawatir jika pelanggaran dan kecurangan pemilu dibiarkan akan berdampak pada demokrasi ke depan. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya prinsip demokrasi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Sikap DPP terkait putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Sikap DPP terkait putusan MK, Senin (22/4/2024) Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

"Karena sebagai sebuah negara demokrasi, maka kita pasti akan terlibat di dalam sebuah proses pemilihan umum untuk memilih pemimpin bangsa kita Baik di pusat maupun di daerah. Maka ketika prinsip demokrasi itu kita pegang maka kedaulatan rakyat adalah di atas segalanya," jelasnya.

"Oleh karena itu penerimaan terhadap putusan mahkamah konstitusi bersifat dengan catatan-catatan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Basarah menyebut, dissenting opinion hakim MK hendaknya dijadikan sebagai bahan refleksi bersama dalam pelaksanaan pemilu ke depannya.

"Artinya apa yang menjadi pandangan dan pendapat hakim konstitusi khususnya yang melakukan dissenting opinion itu hendaknya menjadi refleksi kita bersama, introspeksi kita bersama sebagai sebuah negara bangsa dan sebagai satu bangsa yang demokratis yang katanya tokoh-tokohnya adalah tokoh yang demokratis," tandasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post