Penyebab BRIN Yakin Temuan Bulu di Hutan Sukabumi Selatan Milik Harimau Jawa
26 Mar 2024
Harimau jawa dinyatakan punah sejak 1980-an. Namun secercah harapan datang, setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan bawah temuan bulu di Sukabumi Selatan adalah harimau jawa.
Temuan bulu itu sendiri bermula pada 19 Agustus 2019 dini hari saat seorang warga bernama Ripi Yanuar Fajar mengaku bertemu harimau di hutan di dekat Desa Cipendeuy, Sukabumi Selatan, Jabar.
Apa yang disampaikan Ripi itu kemudian ditindaklanjuti tiga pekan kemudian dengan melakukan pengecekan ke titik di hutan yang disebut Ripi.
Akhirnya, ditemukan cakaran pada pohon dan juga ada bulu. Kemudian jejak ini didokumentasikan dan bulu yang diduga peninggalan harimau itu dibawa.
Sekian tahun berlalu, pada 2022 akhirnya sampel bulu atau rambut itu sampai ke tangan BKSDA Jabar, yang kemudian berkoordinasi dengan BRIN.
Peneliti BRIN kemudian melakukan pengecekan sampel bulu itu dan hasilnya mengejutkan. Bulu itu milik harimau jawa yang selama ini dinyatakan punah.
Lalu bagaimana peneliti BRIN bisa tahu itu bulu harimau jawa, sedangkan hewannya sendiri sudah punah?
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK Prof. Satyawan Pudyatmoko mengatakan, pada Juli 2022, BRIN menyampaikan hasil uji laboratorium dengan mengumumkan hasil tes genetik DNA atas rambut suspect harimau jawa.
Hasil analisis BRIN menunjukkan bahwa sampel rambut suspect harimau jawa berada pada posisi kelompok yang berbeda dengan harimau sumatra dan dengan macan tutul.
Ada data pembanding yang dimiliki BRIN. Ada peninggalan spesimen harimau jawa yang disimpan.
"Rambut Harimau suspect berada pada kelompok yang sama dengan spesimen Harimau Jawa yang tersimpan di MZB-BRIN yang diambil pada tahun 1930," ujar Satyawan, Selasa (26/3).