Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pembantu Nonstop 1 Jam 15 Menit - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pembantu Nonstop 1 Jam 15 Menit
Mar 30th 2024, 14:56, by M Lutfan D, kumparanNEWS

IPS, pelaku penganiaya anak Aghnia Punjabi. Foto: Dok. Mili.id
IPS, pelaku penganiaya anak Aghnia Punjabi. Foto: Dok. Mili.id

Polisi telah menangkap IPS (27) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi. IPS merupakan babysitter anak Aghnia.

IPS tega memukuli anak Aghnia hingga babak belur di rumah majikannya di daerah Lowokwaru, Kota Malang. Sejumlah luka lebam terlihat di bagian mata, kening, pipi, hingga bibir sang anak. Aksi IPS terekam CCTV.

Seperti apa kasusnya?

Kamis 28 Maret

  • Pukul 04.18 WIB

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, diduga kekerasan terhadap anak Aghnia terjadi pada waktu subuh, tepatnya menjelang jam imsak.

IPS melapor kepada orang tua korban bahwa sang anak jatuh dan mengalami memar di bagian mata kiri dan kening atasnya. Namun orang tua korban tak percaya dan membuka rekaman CCTV.

Hasilnya, menurut keterangan dari Aghnia di medsos pribadinya, anaknya mengalami kekerasan yang dilakukan IPS selama 1 jam 15 menit. "Tanpa henti," ujarnya dalam unggahan di Instagram.

Saat kejadian, kamar terkunci rapat. Orang tua sang anak tengah tidak berada di rumah selama dua hari.

Selama 1 jam 15 menit itu, dari hasil pendalaman pihak kepolisian, anak Aghnia dipukul menggunakan tangan, buku, termasuk disiram minyak gosok. Kemudian dipukul juga dengan bantal.

Sementara menurut keterangan Aghnia, anaknya juga dijewer, dicubit, dipukul, bahkan ditindih.

Selebgram  Aghnia Punjabi. Foto: Instagram/@emyaghnia
Selebgram Aghnia Punjabi. Foto: Instagram/@emyaghnia

Jumat 29 Maret

  • Pukul 13.00 WIB

Aghnia kemudian menghubungi penyidik kepolisian usai salat Jumat. Pihak keluarga sang anak juga baru landing dari Jakarta sekitar jam itu.

"Tim mendatangi TKP, melihat dari sudut pandang dari CCTV, sesuai dengan bentuk kamar, begitu juga dengan boneka panda dan sarung bantal, sehingga patut diduga kejadian ini benar-benar telah dilakukan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam jumpa pers, Sabtu (30/3).

Tim trauma healing disiapkan untuk sang anak.

Di sisi lain, Aghnia juga mengunggah foto-foto sang anak dan video kekerasan CCTV IPS di Instagram pribadinya. Unggahan itu viral dan IPS dikecam publik medsos.

  • Jumat malam

Setelah ditangkap, IPS kemudian diperiksa intensif.

Selebgram Aghnia Punjabi hadir dalam konferensi pers kekerasan terhadap anak kandungnya di Polresta Malang Kota, Sabtu (29/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Selebgram Aghnia Punjabi hadir dalam konferensi pers kekerasan terhadap anak kandungnya di Polresta Malang Kota, Sabtu (29/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Sabtu 30 Maret

  • Pukul 05.30 WIB

Pemeriksaan terhadap IPS rampung dilakukan. Hasil gelar perkara, IPS dijerat sebagai tersangka dan langsung ditahan.

  • Pukul 13.30 WIB

Pihak Polresta Malang menggelar konferensi pers. Kasus ini diumumkan ke publik.

IPS dijerat pasal 80 Ayat 2 UU Perlindungan Anak, subsidair Pasal 80 Ayat 2 UU Kekerasan Anak.

"Ancaman hukuman penjara 5 tahun untuk tindak kekerasan dengan benda atau barang dengan denda Rp 100 juta," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post