Anies di MK: Suara yang Diumumkan KPU Tak Mutlak Tentukan Kualitas Demokrasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anies di MK: Suara yang Diumumkan KPU Tak Mutlak Tentukan Kualitas Demokrasi
Mar 27th 2024, 09:29, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Anies Baswedan menganggap hasil perhitungan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mutlak mencerminkan kualitas demokrasi.

Hal tersebut disampaikan saat Anies memaparkan sejumlah poin di hadapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum sidang pleno perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

"Kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita, bulan lalu, yaitu proses pemilihan umum, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum," kata Anies di hadapan hakim konstitusi dan peserta sidang yang hadir.

Hanya saja menurut Anies, angka ini tidak bisa menjadi patokan dalam sebuah demokrasi karena tahapan penyelenggaraannya tidak berpegang pada prinsip keadilan dan kejujuran.

"Perlu kami garis bawahi bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi," katanya.

"Tak otomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan kejujuran keadilan," lanjutnya.

Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Menurutnya, jika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan maka kredibilitas pemerintah terpilih akan diragukan rakyat.

"Tanpa itu, legitimasi dan kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan," jelas dia.

Anies pun kemudian melempar pertanyaan satire: apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil?

"Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak," kata Anies.

Anies kemudian membeberkan sejumlah poin dugaan penyimpangan dalam Pilpres 2024. Mulai dari institusi negara menangkan satu calon hingga aparat daerah memberikan tekanan untuk memenangkan salah satu paslon tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post