Anies Baswedan menyebut legalitas kemenangan paslon di Pilpres 2024 bisa diragukan apabila pemilu yang digelar tidak bersifat bebas, jujur, dan adil.
Dalam pemilu presiden 2024 kemarin, paslon Prabowo-Gibran berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) unggul dibanding paslon lainnya.
"Setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, keadilan," kata Anies saat menyampaikan sejumlah poin singkat di depan seluruh hakim MK dan peserta sidang dalam sidang pleno perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Rabu (27/3).
"Pemilihan umum yang bebas, jujur, adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih," kata Anies.
Capres nomor urut 1 itu menjelaskan, proses pemilu yang bebas, jujur dan adil, berperan besar dalam tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan terpilih ke depan. Termasuk kepercayaan terhadap sosok presiden dan wakil presiden terpilih.
"Tanpa itu, legitimasi kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan," kata Anies.
Anies pun menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pemimpin dengan mekanisme pemilihan yang adil.
"Pemilihan yang dijalankan secara bebas secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri," kata Anies.
Anies kemudian membeberkan sejumlah poin dugaan penyimpangan dalam Pilpres 2024. Mulai dari institusi negara menangkan satu calon hingga aparat daerah memberikan tekanan untuk memenangkan salah satu paslon tersebut.