Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Mencalonkan Diri Jadi Ketua LPS - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Mencalonkan Diri Jadi Ketua LPS
Jul 4th 2025, 16:51 by kumparanBISNIS

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. LPS

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan akan mencalonkan diri dalam seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030. Masa jabatannya saat ini akan berakhir pada September 2025.

Berbeda dengan masa awal menjabat ketika dicalonkan oleh pemerintah, kali ini Purbaya menyatakan secara tegas bahwa ia mendaftar atas inisiatif sendiri.

"Saya nggak dicalonkan, saya mencalonkan diri. Saya daftar lagi, mudah-mudahan nggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos, nanti minta doanya ya teman-teman ya," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/7).

Purbaya mengungkapkan, jika terpilih kembali, ia berkomitmen memperkuat peran LPS dalam menyelamatkan bank yang bermasalah. Khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

"Kalau BPR yang bisa selamatkan, kita selamatkan. Secepat mungkin. Bukan ditutup. Untuk bank umum juga sama. Kita akan mengembangkan, sesuai dengan undang tentunya, SOP di sini, di mana kita bisa masuk lebih awal sebelum banknya jatuh, dengan memanfaatkan seluruh ruang yang ada yang diatur oleh undang-undang kita," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjamin fungsi penjaminan dan resolusi berjalan optimal. "Jadi visinya ya memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan melakukan resolusi sebaik dan secepat mungkin, sehingga tidak ada gangguan sama sekali di stabilitas sistem keuangan kita," tegasnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jumat (4/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jumat (4/7). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Tak hanya soal perbankan, Purbaya juga menyentuh rencana besar LPS terkait sektor asuransi. Sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), LPS akan mulai menjalankan program penjaminan polis asuransi pada 2028. Menurut Purbaya, program itu harus menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional.

"Untuk asuransi ya, 2028 kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Dengan yang pasti adalah program itu akan meningkatkan, harus meningkatkan kepercayaan balik ke industri asuransi Indonesia. Dan pemain Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri," katanya.

Pembentukan Pansel LPS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030.

Pembentukan pansel ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Susunan Keanggotaan Panitia Seleksi dan Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS. Juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025.

"Sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dituangkan perubahan dalam Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau sering disebut Undang-Undang P2SK," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (3/7).

Proses pendaftaran seleksi dibuka secara daring pada 4 Juli 2025 dan akan ditutup pada 10 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Keuangan: seleksi-dklps.kemenkeu.go.id.

Adapun syarat pendaftaran mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki integritas, sehat jasmani, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak memiliki catatan pidana berat, bukan pengurus partai politik, dan memiliki pengalaman memadai di sektor jasa keuangan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post