Ju Haknyeon The Boyz. Foto: Instagram/ @_juhaknyeon_
Polisi tidak menemukan bukti yang cukup terkait dugaan kasus prostitusi yang melibatkan mantan member The Boyz, Ju Haknyeon.
Menurut keterangan dari Kepolisian Gangnam, Seoul, Ju Haknyeon baru-baru ini menerima keputusan non-dakwaan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Tindakan Penghubung Prostitusi dan sejenisnya.
Dikutip dari Star News Korea, pihak kepolisian mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan terhadap Ju Haknyeon hanya didasarkan pada artikel di internet, tanpa adanya alasan atau kondisi spesifik yang cukup kuat untuk memulai penyelidikan lebih lanjut.
Ya, nama Ju Haknyeon sebelumnya terseret kontroversi usai muncul laporan bahwa ia bertemu dengan Kirara Asuka yang merupakan model asal Jepang dan juga mantan pemeran film dewasa, di sebuah bar privat di Tokyo pada akhir Mei lalu.
Menyusul kabar tersebut, seorang netizen mengajukan laporan melalui Arsip Nasional pada 19 Juni, meminta agar Kepolisian Gangnam menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Prostitusi yang ditujukan kepada Ju Haknyeon.
Member Eks The Boyz Ju Haknyeon. Foto: Instagram/@_juhaknyeon
Seiring dengan merebaknya isu tersebut, agensi One Hundred mengumumkan bahwa Ju Haknyeon telah dikeluarkan dari grup dan kontrak eksklusifnya juga telah diputus.
"Setelah menerima informasi mengenai keterlibatan Ju Haknyeon dalam isu pribadi, kami segera menghentikan semua aktivitasnya dan melakukan penyelidikan menyeluruh," tulis pihak agensi seperti dikutip dari TenAsia, Kamis (19/6).
"Mengingat keseriusan situasi dan setelah diskusi mendalam dengan para member The Boyz, kami akhirnya memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dan keanggotaannya dalam grup," kata agensi kembali.
Ju Haknyeon sendiri sebelumnya mengakui dirinya memang bertemu dengan Kirara Asuka, namun ia membantah dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan ilegal apa pun.
"Namun, agensi saya tiba-tiba menuntut saya untuk menandatangani perjanjian untuk mengakhiri kontrak eksklusif saya dan membayar lebih dari 2 miliar won. Mereka bahkan menuntut sejumlah besar uang denda yang tidak dapat saya klaim berdasarkan kontrak," ungkap Haknyeon.
Tak hanya itu, Ju Haknyeon juga menyatakan akan menuntut balik pihak yang telah menuduhnya dengan menyebarkan berita palsu. Ia bahkan mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum.
"Saya juga berencana untuk mengajukan gugatan perdata terhadap reporter dan outlet media tersebut. Lebih jauh, saya berencana untuk menggugat orang yang menuduh saya dengan tuduhan palsu segera setelah laporan palsu dari outlet media tertentu keluar," lanjut Haknyeon.