Brigadir Polisi Muhammad Nurhadi dari Polda NTB dibunuh dua atasannya, April 2025. Foto: Instagram/@dtn439nusantara/
Polda NTB mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nurhadi yang dilakukan oleh tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra dan seorang perempuan berinisial M. Insiden itu terjadi di vila yang terletak di Gili Trawangan, Lombok, pada Rabu (16/6).
Dirreskrimum polda NTB Kombes Syarif Hidayat, mengatakan pembunuhan ini dipicu korban merayu teman wanita salah satu tersangka.
"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," kata Syarif lewat keterangannya, Senin (7/7).
Para pelaku, lanjut Syarif, kemudian terlibat keributan dengan pelaku. Ia diduga dianiaya. Ini diketahui dengan temuan hasil autopsi berupa luka di kepala, punggung, dan kaki. Bahkan ada luka memar dan luka robek.
"Luka memar leher belakang, (sebelah) kiri," ujarnya.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK (tengah), memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Foto: Dok. Polda NTB
Menurut Syarif, Nurhadi diketahui masih hidup usai dianiaya di dalam kolam. Namun, karena kondisinya tak mampu bergerak dan sadar dari pingsan diduga korban akhirnya tenggelam.
"Jadi, ada kekerasan pencekikan yang utama, yang membuat bersangkutan menjadi tidak sadar atau pingsan sehingga berada dalam air. Kami menemukan ada rangka ganggang yang identik dengan di air kolam yang kami temukan pada sumsum tulang, pada otak, paru dan pada ginjal," jelasnya.
Kasus Terungkap
Kasus terungkap setelah ditemukan kejanggalan pada kematian Nurhadi. Penyidik sempat meminta keluarga untuk dilakukan autopsi. Namun, keluarga menolak.
"Awal dilaporkan meninggal karena tenggelam dan awal keluarga menolak dilakukan autopsi. Karena ada informasi ada kejanggalan maka meminta untuk dilakukan autopsi akan tetapi ditolak kembali," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes M Kholid saat dihubungi.
Polda NTB kemudian mengambil alih kasus itu dari tingkat Polres. Setelah dilakukan ekshumasi terungkap penyebab kematian korban bukan karena tenggelam tapi dianiaya atasannya.
"Akhirnya penanganan ditarik ke polda dan penyidik kembali mendatangi keluarga untuk melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian," tandasnya.