Bagaimana Hukum Kurban untuk Bayi yang Masih di Dalam Kandungan? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bagaimana Hukum Kurban untuk Bayi yang Masih di Dalam Kandungan?
Jun 5th 2025, 16:00 by kumparanMOM

Ilustrasi Kambing Kurban Foto: Shutterstock
Ilustrasi Kambing Kurban Foto: Shutterstock

Di momen Hari Raya Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk berkurban atau menyembelih hewan kurban bagi yang mampu. Biasanya, selain berkurban untuk diri sendiri, orang tua juga berkurban atas nama anak mereka.

Meski anak yang belum akil balig belum dibebani aturan atau kewajiban agama, tapi sah-sah saja berkurban atas nama anak jika orang tuanya mampu, Moms. Karena kurban ini juga akan menjadi pahala bagi anak.

Tapi, bagaimana jika ibu hamil hendak berkurban atas nama bayi yang masih di dalam kandungan? Apakah hal itu juga diperbolehkan?

Kata Ahli soal Berkurban atas Nama Bayi di Dalam Kandungan

Ilustrasi ibu hamil berhijab Foto: Shutterstock
Ilustrasi ibu hamil berhijab Foto: Shutterstock

Menurut Ustaz Rikza Maulan, Lc., M.Ag, tidak ada anjuran khusus terkait kurban untuk bayi yang masih berada di dalam kandungan. Sebab bayi di dalam kandungan belum terkena kewajiban apa pun menurut Islam. Bahkan hal yang wajib seperti zakat fitrah saja, tidak berlaku bagi bayi.

"Orang tua yang berniat untuk berkurban, tidak perlu meniatkan kurbannya untuk bayi yang masih terdapat dalam kandungannya," kata Ustaz Rikza kepada kumparanMOM beberapa waktu lalu.

Ustaz yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menyarankan agar orang tua sebaiknya berkurban atas nama dirinya masing-masing saja. Toh, kebaikan yang didapat tentu akan bermanfaat juga untuk diri sendiri serta bayi di dalam kandungan.

"Karena setiap helai bulu, kuku dan tanduk (hewan kurban) kelak akan datang di hari kiamat di hadapan Allah SWT sebagai pahala yang dilipatgandakan," ujarnya.

Manfaat Ibu Hamil Berkurban

Ustaz Rizka menambahkan, ada banyak manfaat bagi bayi di dalam kandungan jika ibunya berkurban.

Ya Moms, setiap amal saleh yang ibu hamil lakukan, entah itu berkurban, salat, membaca Al-Quran, zikir, infak, sedekah, dan berbagai hal kebaikan lainnya kemungkinan besar akan berdampak positif pada janin.

Bahkan, dalam salah satu hadis disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW terkait kurban sebagai berikut: ".....maka bersihkanlah jiwa kalian dengan kurban." (HR Tirmidzi)

"Maka jika seorang ibu baik, insyaAllah akan menurun ke janin yang ada dalam kandungannya. InsyaAllah kelak anaknya akan meneladani sifat sang ibu yang lebih mencintai Allah SWT dan rela berkorban demi mengharapkan keridaan Allah SWT," pungkasnya.

Jadi Moms, Ustaz Rikza menyarankan agar ibu hamil tak perlu berkurban atas nama bayi yang masih di dalam kandungan. Karenanya, bayi dalam kandungan tentunya belum lahir dan sebagian besar orang tua belum memiliki nama untuk calon buah hatinya itu. Sedangkan, dalam hal berkurban ada anjuran menyebutkan nama orang yang berkurban.

"Jadi, cukup orang tuanya saja," tutupnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post