Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi menunggu pemulangan jenazah di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/5/2025). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, menyebut proses peledakan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, merupakan sebuah keteledoran. Insiden pada 12 Mei 2025 ini menewaskan 13 orang.
"Inilah keteledoran-keteledoran inilah yang kita tetap akan evaluasi," kata Maruli saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (26/5).
Maruli menjelaskan, bahwa warga sipil yang turut menjadi korban bukan dipekerjakan khusus untuk memusnahkan peledak. Mereka adalah juru masak yang diupah secara honorer.
"Iya jadinya gitu, dulunya kan masak-masak, dibayar honor gitu. Jadi dulunya bersih-bersih," katanya.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak di Panti Asuhan Bait Allah, Kota Medan, Sumut, pada Selasa (7/12). Foto: Tri Vosa/kumparan
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Kristomei Sianturi, juga mengatakan bahwa tewasnya warga sipil merupakan kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Kepala Gudang Pusat Amunisi Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang juga tewas dalam insiden ledakan 12 Mei 2025 lalu.
"Hasil investigasi itu menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh almarhum, almarhum sudah meninggal, Kaguspu sudah meninggal," kata Kristomei terpisah.
Kapuspen TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (24/4). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Meski begitu, ia memastikan bahwa SOP melakukan peledakan amunisi kedaluwarsa, selain pelibatan sipil, sudah sesuai. Bahkan, prosesnya dipimpin oleh seorang ahli.
"Itu memang ahlinya peledakan itu ya, dibilang pada saat rapat seperti pawang ular mati kena dimakan ular atau kena gigit ular Pak, ahli munisi meninggal karena ledakan gitu," katanya.
Hasil investigasi internal ini, kata Kristomei, sudah dipaparkan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI secara tertutup siang tadi.
Berdasarkan rapat tertutup selama kurang lebih 3 jam itu, DPR meminta TNI untuk mengkaji ulang SOP peledakan amunisi kedaluwarsa.
"Nah makanya nanti ke depan ini setelah hasil investigasi tadi teman-teman tadi, kita akan memperbarui teman update SOP-nya termasuk melengkapi perlengkapan-perlengkapan dalam perangkat ledakan tadi, itu dari hasil rapat tadi," katanya.