May 10th 2025, 18:55, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Ilustrasi penusukan. Foto: Shutter Stock
Polisi akhirnya menangkap pelaku yang menikam pria berinisial S di kawasan Babelan, Bekasi. Pelaku penikaman tak lain adalah teman korban sendiri bernama Roni alias Bangseng.
Penikaman itu nekat dilakukan Roni karena ia cemburu terhadap S yang akan menikahi pujaan hatinya.
"Bermula dari rasa sakit hati dan cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan calon suami dari perempuan yang pelaku cintai. Karena merasa cemburu perempuan tersebut akan dinikahi pria lain," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, melalui keterangan yang diterima, Sabtu (10/5).
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis pisau yang disiapkan oleh pelaku untuk menikam korban. Kini, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan atau Penganiayaan Berat.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang atau Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban untuk mengantarnya pulang ke rumah. Namun begitu, saat di perjalanan, pelaku tiba-tiba menikam korban memakai senjata tajam yang telah disiapkan.
Korban kemudian terjatuh dari motornya dan dibiarkan bersimbah darah di jalan. Sementara, pelaku melarikan diri. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.