Apr 17th 2024, 10:20, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktavianus Buara, tewas dalam insiden penusukan yang terjadi pada Selasa (16/4). Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung jawab dalam pembunuhan tersebut.
"Dalam laporannya, Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo, Brigadir Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka telah berhasil membunuh seorang anggota polisi di Yahukimo," tulis TPNPB dalam siaran pers Markas Pusat Komnas TPNPB yang diterima kumparan, Rabu (17/4).
Panglima Elkius Kobak dan pasukannya mengatakan, mereka bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, anggota polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo. Pembunuhan terjadi pukul 03.20 WIT.
"Dengan demikian Elkianus Kobak dan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut," tulis TPNPB.
Sebelumnya, Bripda Oktovianus ditemukan dengan kondisi berlumuran darah dan terdapat luka di sekujur tubuh. Dia ditemukan di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4) pagi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo, mengatakan tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz telah menangkap tiga orang dalam kasus ini.
"Tiga orang yang diamankan yaitu UH (18), ARH (19) dan RW (21), dan penyidik Polres Yahukimo di Dekai, masih terus memintai keterangan dari mereka," kata Benny, dikutip dari Antara, Rabu (17/4).
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan ketiga orang yang diamankan itu sedang dimintai keterangannya lebih lanjut.
Heru belum mengungkap motif pembunuhan ini. Tak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain dalam kasus tewasnya Bripda Oktovianus.
"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal," ungkap Heru.