Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang gugatan Pilpres 2024. Sidang sudah masuk dalam agenda pembuktian dari para Pemohon.
Permohonan Anies-Muhaimin (AMIN) digelar pada Senin (1/4) pagi. Sidang sudah mulai digelar pada pukul 08.00 WIB.
"Mengajukan 7 ahli dan 11 saksi," kata Ketua MK Suhartoyo membuka persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Berikut daftar nama ahli dan saksi yang diajukan AMIN:
Ahli
Djohermansyah Johan
Bambang Eka Cahya
Faisal Basri
Ridwan
Vid Adrison
Yudi Prayudi
Anthony Budiawan
Saksi
Mirza Zulkarnain
Muhammad Fauzi
Anis Priyo Asyari
Andi Eermawan
Surya Darma
Achmad Khusaeri
Mislani Suci Rahayu
Sartono
Arif Patra Wijaya
Amrin Harun
Atmin Arman
Sidang dimulai dengan keterangan dari Bambang Eka Cahya. Ia adalah mantan Ketua Bawaslu yang juga Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dalam permohonannya, AMIN meminta MK membatalkan keputusan yang menyatakan keunggulan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Mereka memohon Pilpres ulang tanpa pasangan calon 02 tersebut.