ilustrasi orang tidur habis Subuh, gambar: Canva AI
Tidur sehabis Salat Subuh sungguh nikmat sekali, setidaknya bagi saya pribadi. Selain karena suasananya yang temaram dan sejuk, saya juga relatif tidak punya kegiatan setelah subuh. Namun ternyata, di balik kenyamanan tidur usai Salat Subuh, banyak sumber menyatakan kegiatan ini hukumnya adalah makruh, sama seperti tidur di waktu ashar.
Dalam hadis dari Aisyah R.A yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah menyatakan:
من نام بعد صلاة العصر فأصيب في عقله فلا يلومن إلا نفسه"Barang siapa tidur setelah Salat Ashar lalu terkena gangguan pada akalnya, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri."
Meski pun hadis ini adalah hadis lemah, seperti yang ditegaskan oleh Ibnu Jauzi dan yang lainnya, namun setidaknya ada poin benarnya juga. Para ulama salaf, misalnya, sangat membenci dan pantang tidur setelah Salat Subuh dan Salat Ashar. Imam Ahmad Rahimahullah bahkan mengatakan bahwa mereka, para ulama terdahulu, khawatir akan "kerusakan" akal seseorang yang tidur setelah ashar.
كانوا يخافون على عقل الإنسان، وذكروا عن رجل أنه حذر أخاه من النوم بعد صلاة العصر، فقال له: إني أخشى على عقلك، فقال له رجل مجنون: لا تصدقه، فإني ما تركتها "Sesungguhnya aku khawatir terhadap akalmu." Maka seorang lelaki gila berkata kepadanya: Jangan percaya padanya, karena aku tidak pernah meninggalkan tidur ini (tidur setelah Asar)."
Sedangkan tidur setelah Salat Subuh disebut kurang elok karena waktu subuh dianggap waktu yang penuh keberkahan. Hal ini berdasarkan hadis sahih yang menyebut Rasulullah SAW pernah berkata, "Telah diberkahi umatku di waktu paginya."
Hadis inilah yang selalu dijadikan landasan ustaz favorit saya saat memberikan nasihat agar tidak tidur selepas Salat Subuh. Beliau tidak pernah bosan menasihati, "Jika kamu memiliki penelitian, penulisan risalah, atau menuntut ilmu, dan kamu memulainya di pagi hari, kamu akan menemukan banyak kebaikan. Demikian pula jika kamu punya urusan duniawi."
Ya, memang begitulah, selama berada di dunia perkuliahan sekaligus berada di pesantren, ada dua hal yang sering diremehkan: Salat Subuh dan jadwal tidur teratur. Tapi rupanya saya juga menemukan redaksional yang bisa "mendukung" kegiatan tidur setelah Salat Subuh.
Dalam kitab "Syarh Zad al-Mustaqni'" karya Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi memang tertulis:
وما محقت البركة في كثير من أعمال الناس وأوقاتهم إلا بسبب إضاعة البكور، لكن إذا كان قوامًا لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع "Dan tidaklah lenyap keberkahan dari banyak pekerjaan dan waktu manusia melainkan karena menyia-nyiakan waktu pagi (al-bukur)."
Namun jika seseorang itu adalah ahli qiyamul-lail alias Salat Malam, dan ia ingin tidur setelah Salat Subuh agar bisa beraktivitas di siang hari, maka hal ini tak jadi masalah. Poin yang menurut saya sangat "pas" buat saya dan teman-teman lainnya yang begadang karena belajar adalah:
أما طالب العلم إذا كان يسهر في تحصيل العلوم والمنافع وينام بعد صلاة الفجر، فهذا رأيي فيه أنه ذكي؛ لأن الناس في النهار يشغلون عن طلب العلم، فإذا سهر ليله في تحصيل العلوم وضبط العلوم، ونام النهار، فهذا على خير كثير
Intinya, begadang untuk belajar atau melakukan hal bermanfaat lainnya, lalu tidur selepas Salat Subuh bisa dianggap cara yang "cerdas" bagi para pelajar. Apalagi waktu siang hari adalah waktu orang-orang sibuk sehingga sulit mencari ilmu.
Karena itu saya cenderung setuju dengan nasihat ustaz saya: kalau tidur setelah subuh dengan alasan malas atau kelambanan, maka hal ini tidak baik. Jika tidur setelah subuh karena keperluan yang tidak syar'i, maka hukumnya jadi makruh. Tapi kalau karena belajar, menulis artikel, atau qiyamul-lail dan ingin tidur sejenak selepas subuh, maka ini masih tergolong "aman".
Jadi bagi para mahasiswa, santri, bahkan ustaz-ustaz muda yang sengaja tidur setelah Salat Subuh, it's okay kok asal dengan catatan di atas: untuk keperluan yang syar'i dan berguna karena ini adalah bagian dari strategi manajemen energi.