Apr 17th 2024, 12:26, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Wali Kota Solo sekaligus cawapres o2 Gibran Rakabuming Raka mengaku, belum membaca amicus curiae Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Surat yang mana? Saya belum baca, coba nanti saya baca dulu ya," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (17/4).
Putra sulung Presiden Jokowi ini menghormati proses hukum di MK. Disinggung soal surat tersebut diberikan jelang putusan MK, ia menyebut diserahkan kepada tim hukum.
"Kalau kuasa hukum kami selalu siap. Ya sudah biar semuanya berproses ya (surat diberikan jelang putusan MK). Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," kata dia.
Ditanya soal isi surat amicus curiae terkait pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), ia meminta untuk dibuktikan di MK.
"Ya sudah tinggal dibuktikan saja (adanya TSM pemilu 2024)," ucap dia
Gibran menambahkan dirinya belum ada rencana hadir ke MK pada saat putusan hasil sengketa Pemilu pada Senin (22/4).
"Sudah ada tim hukum disiapkan. Ya lihat nanti ya (lihat putusan lewat virtual)," pungkasnya.
Megawati Soekarnoputri menyampaikan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk Mahkamah Konstitusi. Surat yang dibuat pada 8 April 2024 itu, diserahkan ke Kantor MK pada Selasa (16/4) oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat.
Amicus Curiae tersebut disampaikan jelang putusan gugatan Pilpres. Saat ini sidang PHPU sudah rampung dan masuk tahap pembahasan oleh majelis hakim.
Surat yang disampaikan oleh Megawati itu berupa ketikan yang berisi sejumlah pemikirannya sebagai seorang warga negara dan sahabat pengadilan. Dalam kertas yang ditunjukkan oleh Hasto, Megawati juga membubuhkan pesan tambahan dan doa yang ia tulis langsung dengan tinta hitam.