Gibran soal Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Saya Belum Baca, Mohon Maaf - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gibran soal Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Saya Belum Baca, Mohon Maaf
Apr 17th 2024, 12:26, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024) Foto: Dok kumparan
Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024) Foto: Dok kumparan

Wali Kota Solo sekaligus cawapres o2 Gibran Rakabuming Raka mengaku, belum membaca amicus curiae Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang dikirim ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Surat yang mana? Saya belum baca, coba nanti saya baca dulu ya," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (17/4).

Putra sulung Presiden Jokowi ini menghormati proses hukum di MK. Disinggung soal surat tersebut diberikan jelang putusan MK, ia menyebut diserahkan kepada tim hukum.

"Kalau kuasa hukum kami selalu siap. Ya sudah biar semuanya berproses ya (surat diberikan jelang putusan MK). Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," kata dia.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ditanya soal isi surat amicus curiae terkait pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), ia meminta untuk dibuktikan di MK.

"Ya sudah tinggal dibuktikan saja (adanya TSM pemilu 2024)," ucap dia

Gibran menambahkan dirinya belum ada rencana hadir ke MK pada saat putusan hasil sengketa Pemilu pada Senin (22/4).

"Sudah ada tim hukum disiapkan. Ya lihat nanti ya (lihat putusan lewat virtual)," pungkasnya.

Megawati Soekarnoputri menyampaikan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk Mahkamah Konstitusi. Surat yang dibuat pada 8 April 2024 itu, diserahkan ke Kantor MK pada Selasa (16/4) oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan Djarot Saiful Hidayat.

Amicus Curiae tersebut disampaikan jelang putusan gugatan Pilpres. Saat ini sidang PHPU sudah rampung dan masuk tahap pembahasan oleh majelis hakim.

Surat yang disampaikan oleh Megawati itu berupa ketikan yang berisi sejumlah pemikirannya sebagai seorang warga negara dan sahabat pengadilan. Dalam kertas yang ditunjukkan oleh Hasto, Megawati juga membubuhkan pesan tambahan dan doa yang ia tulis langsung dengan tinta hitam.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post