Dolar Naik, Gapasdap Minta Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dolar Naik, Gapasdap Minta Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan
Apr 20th 2024, 11:26, by W Pratama, Urban Id

Ilustrasi angkutan penyeberangan di pelabuhan. (dok. Gapasdap)
Ilustrasi angkutan penyeberangan di pelabuhan. (dok. Gapasdap)

Kenaikan mata uang Dolar terhadap Rupiah membuat kondisi biaya operasional angkutan penyeberangan di Tanah Air semakin membesar. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta penyesuaian tarif penyeberangan.

Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gapasdap, Ir. Rahmatika Msc, mengatakan kenaikan biaya operasional ini akan mengakibatkan kesulitan menjalankan operasional sesuai dengan standardisasi keselamatan dan pelayanan kenyamanan sesuai dengan SPM (Standardisasi Pelayanan Minimum) karena tarif angkutan penyeberangan ditentukan oleh Kemenhub dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini semakin tertinggal.

Menurutnya, hal ini akan membuat pengusaha angkutan penyeberangan semakin sulit untuk memenuhi standardisasi tersebut, apalagi dengan adanya ketertinggalan tarif dan semakin menguatnya nilai kurs mata uang asing yang di mana sebagian besar biaya operasional kapal penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs mata uang asing baik dari sparepart, bahan bakar, dan komponen biaya lainnya.

"Saat ini, kondisi pentarifan angkutan penyeberangan telah mengalami kekurangan perhitungan tarif sebesar 31,8 persen mulai dari 3 tahun yang lalu sebesar di atas 40 persen. Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM dua tahun yang lalu yang tidak diakomodir dengan kenaikan tarif sesuai dengan yang sebenarnya waktu itu," kata Rahmatika, Sabtu, 20 April 2024.

Di mana pemerintah melakukan kenaikan tarif untuk angkutan penyebrangan secara bertahap dengan mencicil 15 persen di tahun 2001 dan tahap kedua sebesar 5 persen di tahun 2022 sehingga tarif masih tertinggal jauh di atas 30 persen.

"Maka di tiga tahun terakhir ini beberapa anggota Gapasdap mengalami kebangkrutan dan diganti dengan operator baru lainnya. Pemerintah seyogyanya tidak menutup mata dengan kondisi yang ada di angkutan penyebrangan," imbuhnya.

Adapun saat perhitungan tarif yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan YLKI dan Kemenko Marves serta Gapasdap saat itu kurs dolar di tahun 2019 sebesar Rp 14.523 dibanding saat ini sebesar Rp 16.265.

"Maka demi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, Gapasdap meminta kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan biaya operasional yang sudah dihitung bersama-sama," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post