Apr 8th 2024, 23:24, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Seorang wanita berinisial IS (28 tahun) di Kendari, Sulawesi Tenggara, dianiaya dan diludahi oleh pria berinisial FHT alias H (29 tahun) di restoran cepat saji di Kota Kendari. Aksi penganiayaan itu beredar di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang wanita diketahui berinisial IS sedang duduk di salah satu restoran sambil merekam kegiatannya. Di belakangnya ada sepasang laki-laki dan wanita.
Tiba-tiba, pelaku berinisial FHT menyerangnya dengan sejumlah pukulan. Sebelum meninggalkan korban, pelaku juga sempat meludahi korban. Diduga pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat hendak merekam video dirinya sendiri.
Terkait hal itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, pelaku telah diamankan setelah mendapat laporan dari korban.
"Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian itu," kata Aris kepada Kumparan, Senin (8/4) malam.
Aris menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WITA. Awalnya, IS bersama teman-temannya hendak makan makan di restoran cepat saji di Kota Kendari.
Saat itu, korban sedang merekam video dirinya sambil mengucapkan "milik Alien". Diduga hal itu membuat pelaku tersinggung. Akibatnya, IS langsung dianiaya dan diludahi secara berulang kali.
"Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban saat membuat video," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka pada bagian wajah. Tidak terima dengan hal itu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Kendari.
"Untuk saat ini pelaku telah diamankan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tandasnya.