Yang Sejauh Ini Diketahui di Kasus Wanita di Kendari Banting Bayi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Yang Sejauh Ini Diketahui di Kasus Wanita di Kendari Banting Bayi
Apr 23rd 2025, 08:29, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

PD (25 tahun) wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menganiaya bayi usia 6 bulan. Foto: Istimewa
PD (25 tahun) wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menganiaya bayi usia 6 bulan. Foto: Istimewa

Seorang wanita berinisial PD (25 tahun) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menganiaya bayi usia 6 bulan. Aksi wanita itu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, bayi malang itu menangis dan digendong oleh seorang pria. Tiba-tiba, PD mengambil bayi tersebut lalu membantingnya ke kasur.

Pria itu cepat mengevakuasi bayi dengan membawanya kabur dari PD.

Aksi pelaku diduga kuat sengaja direkam.

Bayi itu Anak Ponakan Pelaku

Terkait video itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan telah menindaklanjutinya.

"Pelaku sudah kami amankan di kosannya, tadi malam," kata Nirwan kepada wartawan, Selasa (22/4).

Ia menjelaskan, penganiayaan bayi terjadi di kamar indekos pelaku di Lorong Mataiwoi, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Senin sore (21/4).

"Bayi ini bukan anak dari pelaku. Melainkan, bayi itu anak dari keponakannya. Sejak lahir diasuhnya," ucapnya.

Ibu kandung dari bayi itu diduga merantau ke Papua. Di sana, ia bekerja. Dan selama ini tidak pernah pulang melihat bayinya.

Kesal Anak Tak Dinafkahi

Ilustrasi Kuku Bayi Panjang. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Kuku Bayi Panjang. Foto: Shutterstock

Di depan polisi, PD mengaku menganiaya bayi malang itu lantaran kesal dengan ibu kandungnya. Selama ini, kata dia, ibu bayi itu tidak pernah pulang dan memberikannya nafkah.

"Pelaku emosi kepada ibu korban karena dia tak pernah berikan nafkah anaknya. Dan sementara ibunya itu, berfoya-foya di perantauan, tidak dipedulikan anaknya," bebernya.

Emosi pelaku memuncak saat ia komunikasi dengan ibu korban. Sehingga, ia mengambil bayi yang digendong oleh adiknya langsung menganiayanya sembari direkam video.

"Pelaku sendiri yang mengirimkan rekaman video tersebut ke ibu korban. Video itu lalu disebar lah ke teman-teman ibu korban di Kendari hingga viral di media sosial," kata dia.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, kondisi bayi juga disebut-sebut dalam kondisi baik.

Positif Narkoba

Kepolisian telah menangkap PD (25 tahun), wanita yang viral membanting bayi berusia 6 bulan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan pelaku bukan orang tua dari korban. Ibu korban, berinisial PA, adalah keponakan dari pelaku.

"Korban dirawat oleh pelaku sejak lahir. Ibu korban pergi merantau," kata Nirwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/4).

Saat diperiksa polisi, terungkap pelaku juga memakai sabu-sabu.

"Pada hari Sabtu (19/4), pelaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dan dari hasil pemeriksaan urine di RS Bhayangkara, positif mengandung amphetamine dan juga methapetamine," ujar Nirwan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post