Apr 8th 2024, 23:07, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, angkat bicara terkait ditemukannya perbedaan alamat di STNK pemilik mobil GranMax yang terlibat dalam insiden kecelakaan maut di KM 58+500 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
Ia akan mengecek nomor rangka kendaraan untuk memastikan alamat pemilik mobil GranMax.
"Kita akan lihat dari nomor rangka mesin dari basic kendaraan ini, nanti bisa ketahuan punya siapa," katanya saat ditemui wartawan di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
"Beberapa ada kemungkinan di nomor rangka, kita cek di database kita nanti tahu punya siapa," jelas dia.
Berdasarkan STNK yang ditemukan di dalam mobil Daihatsu GranMax yang terbakar, ada identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Alamatnya di Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
kumparan mengecek ke lokasi ternyata rumah ini milik orang lain yang tidak mengenal Yanti sama sekali.
Setiawan Budidarma (62 tahun), pemilik rumah, saat ditemui di Jalan Duren nomor 16, Matraman, Jakarta Timur, bingung saat rumahnya didatangi polisi dan wartawan.
"Saya namanya Setiawan Budidarma. Umur memasuki 62 tahun. Saya pindah sini tahun 2011," ujar Setiawan di depan rumahnya, Senin (8/4) siang.
"Tidak sama sekali. Tidak pernah (kenal)," ujarnya.
Irvan, polisi yang kumparan temui di depan rumah Setiawan juga menjelaskan bahwa rumah ini bukanlah rumah Yanti, korban kecelakaan GranMax.
Tak lama di lokasi, Irvan bersama dua polisi lain meninggalkan rumah Setiawan menggunakan mobil Innova hitam.