140 Remaja Konvoi Buka on The Road di Jakpus Ditangkap Polisi, 2 Positif Sabu - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
140 Remaja Konvoi Buka on The Road di Jakpus Ditangkap Polisi, 2 Positif Sabu
Apr 3rd 2024, 00:17, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Polisi menangkap 140 remaja yang konvoi buka on the road atau membagi-bagikan takjil di 4 wilayah Jakarta Pusat, Selasa (2/4). Mereka diamankan untuk mencegah terjadinya tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan polisi telah memetakan lokasi mana saja yang rawan tawuran. Yakni Flyover Roxy Sawah Besar, lampu merah Carolus Senen, Bundaran HI Menteng, dan Flyover Jalan HBR Motik Kemayoran.

"Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa (2/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, dari 140 orang yang diamankan, ada 73 orang yang membawa motor tanpa dilengkapi SIM dan STNK. Mereka diberikan sanksi tilang.

Polisi juga melakukan tes urine kepada remaja dan pemuda tersebut. Hasilnya dua orang yakni DA (16) dan MAK (22) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"26 buah petasan diamankan dan 18 buah bendera diamankan," ujar Susatyo.

Susatyo meminta kegiatan konvoi seperti itu tidak dilakukan lagi karena mengganggu ketertiban umum. Jika masih ditemukan kegiatan tersebut pihaknya tidak akan ragu menindakk tegas mereka.

"Kita akan lakukan secara rutin terus menerus patroli baik sore, malam maupun menjelang sahur untuk antisipasi mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan di wilayah Jakarta Pusat," kata Susatyo.

Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

"Selain itu kita sudah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 Pos ditempatkan di titik rawan tawuran, apabila ada indikasi warga maupun remaja yang akan tawuran segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti," tambahnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah meminta polisi untuk melakukan patroli selama bulan puasa demi mencegah konvoi buka on the road yang bisa menyebabkan tawuran.

"Fenomena tawuran sahur on the road sudah kita tekan, berubah menjadi buka on the road, ini juga menjadi PR kita bersama. Kami, TNI, Satpol PP, untuk membuat patroli-patroli skala sedang. Artinya ketika kita ketemu dengan yang melakukan pawai-pawai karena tidak menutup kemungkinan kemarin ada satu kejadian pawai juga tawuran," ujar Karyoto saat rapat lintas sektoral persiapan Operasi Ketupat Jaya di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4).

Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Sebanyak 140 pelajar di Jakarta Pusat terjaring patroli anti konvoi 'Buka on the Road' pada Selasa (2/4/2024). Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Karyoto mengatakan, bagi mereka yang memang berniat untuk tawuran akan ditindak tegas karena sudah mengandung unsur pidana.

"Dan mereka yang betul-betul punya niat untuk tawuran akan kami tindak tegas. Yang pertama kami akan buat laporan polisi sebagai dasar dia melakukan sebuah pelanggaran. Kami akan buatkan laporan polisi bila melakukan suatu pelanggaran, mengeroyok bareng atau merusak dengan Pasal 170 maupun Pasal 406," jelas Karyoto.

"Dan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI untuk bisa memberikan tindakan tegas untuk menghentikan KJP yang bersangkutan. Ini mudah-mudahan didengar oleh adik-adik kita," sambungnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post