Apr 2nd 2024, 23:55, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Polres Muaro Jambi menjelaskan kronologi kecelakaan tunggal yang menimpa dokter bernama Dwi Fatimahyen (29). Dwi tewas setelah mobil yang ia kendarai menabrak tiang listrik dan rumah warga imbas dikejar oleh warga dan polisi.
Kapolres Mauro Jambi, AKBP Wahyu Bram, menyebut awalnya Dwi terlihat mengelilingi Perumahan Pondok Cipta, Mestong, Muaro Jambi dengan kecepatan tinggi. Hal itu, kata Bram, menimbulkan kecurigaan warga karena Dwi sempat mengelilingi perumahan itu selama empat menit.
"Karena masuk lingkungan kompleks perumahan, dan ada warga yang melihat. Warga ini share beritanya ke grup warga kompleks 'ada orang yang ngebut di tempat kita'" kata Bram di Jambi, Selasa (2/4) malam.
Warga sekitar pun langsung mengadang mobil Dwi. Namun Dwi malah langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi. Hal itulah yang membuat lima pria dengan tiga sepeda motor mengejarnya.
"Saat itu kondisinya gelap, sehingga tidak tahu bahwa di dalam mobil adalah perempuan," ujarnya.
Saat sampai di jalan raya, ada sejumlah petugas polisi yang sedang berpatroli dan melihat aksi kejar-kearan itu. Bram menegaskan, anggotanya yang ikut mengejar dilengkapi sirine dan toa agar Dwi berhenti.
"Tak ada [kesalahan prosedur]. Bahkan kami menyesalkan kenapa korban tidak menghentikan kendaraannya. Anggota kami sudah menggunakan toa dan meminta berhenti. Kalau warga yang mengejar dan takut dibegal, itu masih wajar," ucap Bram.
Pengejaran itu, kata Bram, berlangsung selama sekitar satu jam. Lima belas menit di awal Dwi dikejar oleh warga, sedangkan polisi baru ikut mengejarnya di 40 menit terakhir.
Sesampainya di daerah Sekernan, meski kondisi lalu lintas padat Dwi tetap melajukan mobilnya dengan kencang. Nahas ia berpapasan dengan truk dan langsung banting setir hingga menabrak rumah warga dan tiang listrik.
Warga yang Kejar Tak Bisa Dipidana
Bram menyebut lima warga yang mengejar Dwi merupakan warga Perumahan Pondok Meja. Mereka, kata Bram, tak bisa dipidana karena dianggap tak membuat kecelakaan secara langsung.
"Pidana harus langsung. Tidak bisa berantai. Bila keluarga minta lima orang tadi dipidana, ini bisa apabila kecelakaan tersebut terjadi seketika atau tidak lama setelah itu. Namun karena ada jeda antara peristiwa itu yang cukup jauh. Yang mana warga mundur dan sudah banyak perubahan, lalu yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya, otomatis berakibat buruk," tutur Bram.
Bram mengeklaim, warga yang mengejar tak punya maksud lain. Mereka hanya khawatir karena Dwi mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan berputar-putar di wilayah mereka.
Penjelasan Keluarga Korban
Sepupu Dwi, Erwin, menyebut awalnya Dwi berpamitan dan meminta izin menggunakan mobil orang tuanya untuk mencari lokasi calon cabang klinik kecantikannya. Tiba-tiba malam harinya, Dwi menelepon orang tuanya dalam kondisi panik karena diikuti tiga orang asing.
Saat mencoba menjauh dengan melajukan mobil dalam kecepatan tinggi, kata Erwin, Dwi malah dikejar dengan motor dan diteriaki maling. Polisi yang mendengarnya kemudian ikut mengejar Dwi.
"Ketika itu juga aparat polisi mendengar teriakan maling dari orang yang mengejar tadi. Si korban ini orangnya cepat cemas. Kalau kondisi seperti itu, ia cemas, gugup, dan kagetan. Semakin dikejar oleh warga dan aparat, semakin ngebut dia membawa mobilnya," kata Erwin.
Saat ini, kata Erwin, pihak keluarga belum ada rencana mengambil langkah hukum karena orang tua korban masih syok dan belum bisa diajak bicara. Namun keluarga korban telah menyatakan keberatan jika anak mereka itu dituduh pencuri.
"Keluarga korban, orang tua korban, sudah mengikhlaskan kepergiannya. Cuma yang menjadi beban ialah kepergian beliau itu caranya difitnah telah melakukan pencurian mobil. Mobil yang ia bawa ialah mobilnya sendiri dari orang tuanya," kata Erwin.