Indonesia Sambut Baik Resolusi DK PBB: Saatnya Pastikan Perlindungan Warga Gaza
26 Mar 2024
Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyambut baik resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB soal gencatan senjata segera di Gaza, Palestina. Kemlu menyerukan agar resolusi tersebut segera diimplementasikan.
"Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak," demikian keterangan Kemlu RI di X, Selasa (26/3).
Kemlu menyatakan, bersamaan dengan hadirnya resolusi DK PBB ini, merupakan momentum untuk penyaluran bantuan bagi warga Gaza. Juga memberikan perlindungan bagi warga sipil di sana.
"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pelindungan warga sipil di Gaza," pungkasnya.
Dikutip dari laman PBB, resolusi yang disepakati yakni gencatan senjata segera di bulan Ramadan, pembebasan sandera segera dan tanpa syarat, serta memperluas bantuan ke Gaza.
Resolusi DK PBB ini disepakati usai Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Israel menyatakan abstain dalam voting, Senin (25/3). AS tidak mem-veto resolusi tersebut.
Utusan Palestina dalam sambutannya yang emosional kepada Dewan Keamanan PBB mengatakan bahwa persetujuan resolusi gencatan senjata harus menjadi titik balik dalam mengakhiri perang Gaza.
"Ini pasti menjadi titik balik," kata Riyad Mansour sambil menahan air mata.
"Ini harus menjadi tanda akhir dari serangan ini, kekejaman terhadap rakyat kami," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menuntut agar resolusi tersebut dilaksanakan. "Kegagalan tidak bisa dimaafkan," tulis Guterres di X.