Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung C1 KPK, Jakarta, pada Kamis (26/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut beberapa orang dari pihak Kementerian Agama telah diperiksa.
"Sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil, internal dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain," ujar dia di gedung C1 KPK, Jakarta, pada Kamis (26/6).
"Ya, pastinya kalau namanya pemeriksaan itu kan permintaan keterangan, permintaan keterangan itu kan dalam rangka membuat terang perkara, untuk bisa memenuhi bukti permulaan yang cukup. Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," tambahnya.
Namun, Setyo tak ingat betul berapa jumlah orang yang sudah diperiksa terkait dengan perkara tersebut.
Setyo lalu membenarkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2023-2024, namun tak menutup kemungkinan bahwa perkara ini terjadi di periode tahun-tahun lainnya.
"Sementara, itu (periode 2023-2024), karena mungkin ya informasi awal dapatnya itu. Tapi, kemudian dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman terhadap dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain ya bisa saja. Tapi kan namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya," ujar Setyo.
Yaqut Dipanggil?
Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas di Kemenag, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Kemenag RI
Di periode 2023-2024, Menteri Agama yang menjabat adalah Yaqut Cholil Qoumas. Ketika ditanya apakah akan memanggil Yaqut, Setyo menjawab:
"Ya itu relatif, semuanya tergantung hasil pemeriksaan nanti seperti apa," kata Setyo.
Belum banyak yang diketahui dari perkara ini. kumparan sudah mencoba meminta tanggapan dari Yaqut, namun belum ada jawaban.
Berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 1 Agustus 2024. Pihak yang dilaporkan adalah Yaqut dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.
Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan 8 persen kuota keseluruhan.
Respons Yaqut
Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.
"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Yaqut mengatakan, lebih baik masalah itu ditanyakan di lain kesempatan. Ia kemudian melanjutkan berjalan meninggalkan awak media.
Respons BP Haji
Jemaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan, merespons soal KPK yang mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji di Indonesia.
Gus Irfan menegaskan, amanat dari Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan proses pelaksanaan ibadah haji akuntabel dan transparan.
"Dan kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," kata Gus Irfan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Gus Irfan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajak dari eks penyidik KPK ke dalam BP Haji untuk melaksanakan amanah Prabowo.
"Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan, ada teman dari Kejaksaan juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH. Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.