Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam press background penanganan ODOL di Habitate Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyesalkan belum terlaksananya kebijakan 'Zero ODOL' (Over Dimension Over Loading) meski telah diatur sejak 2009.
Penundaan yang terus berlangsung hingga 16 tahun ini dinilai telah menimbulkan banyak kerugian, khususnya pada aspek keselamatan dan infrastruktur.
"Kalau dari tahun 2009 berarti sudah 16 tahun. Jadi pengaturan mengenai ODOL sudah ada dari tahun 2009 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas Angkutan dan Jalan," ujar Dudy dalam Press Background Penanganan ODOL di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).
"16 Tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa. Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan. Keselamatan itu banyak akhirnya terjadi kecelakaan-kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia," jelasnya
Ia menjelaskan, roadmap 'Zero ODOL' sebenarnya sudah disepakati oleh para pemangku kepentingan pada 2017, dengan target implementasi penuh di 2023. Namun sejak awal, kebijakan tersebut terus mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Operasi mendadak truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar PT Hutama Karya (HK) Regional Sumbagsel di Gerbang Tol Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (18/6/2025) Foto: kumparan
"Ketika sudah disepakati kemudian langsung diminta pada saat itu agar ditunda sampai tahun 2018. Kemudian pada tahun 2018 ditunda lagi. Terus berlangsung hingga sampai saat ini yang mestinya diperlakukan tahun 2023," kata Dudy.
"Kalau kita bicara dari tahun 2017 itu 6 tahun, 8 tahun malah," sambungnya.
Dudy menekankan bahwa saat ini pemerintah tidak mengeluarkan regulasi baru, melainkan hanya ingin menegakkan aturan yang sudah ada.
"Tidak ada aturan baru apa pun yang kita terbitkan. Kita hanya ingin menjalankan aturan-aturan yang sudah ada. Dari mulai undang-undangnya, dari mulai perpresnya, dan sebagainya. Jadi ini bukan barang baru, bukan aturan baru," jelas Dudy.
"Kami hanya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan transportasi, anda, kita, kita ini dulu pernah berkomitmen untuk melaksanakan 'Zero ODOL'," ucapnya.
Menurutnya, terus-menerus menunda hanya memperparah persoalan keselamatan dan menyebabkan beban infrastruktur yang semakin tinggi.
"Menunda hanya akan memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan. Yang dimensinya lebih, yang muatannya lebih, itu sangat besar dan sangat tinggi untuk terjadinya kecelakaan," tegas Dudy.
Dari sisi kerugian negara, ia menyebut kerusakan jalan akibat kendaraan berat menyebabkan anggaran pemeliharaan infrastruktur mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Operasi mendadak truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar PT Hutama Karya (HK) Regional Sumbagsel di Gerbang Tol Indralaya, Ogan Ilir, Rabu (18/6/2025) Foto: kumparan
"Data yang mungkin juga pernah disampaikan kepada teman-teman bahwa untuk pemeliharaan infrastruktur saja yang disebabkan oleh kerusakan jalan itu. Kurang lebih sebesar Rp 43,4 triliun per tahun," ungkapnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan 'Zero ODOL', pemerintah akan menjalankan tiga tahapan: sosialisasi, pendataan kendaraan, dan penindakan. Selain itu, pelatihan teknis juga akan diberikan kepada para pengemudi.
"Kita melakukan tiga tahapan. Dari mulai tahapan sosialisasi, kemudian tahapan pengumpulan data, dan kemudian memang selanjutnya adalah tahapan penindakan," ujar Dudy.
"Jadi mari kita, kalau kita ingin menata transportasi kita, selalu ada satu langkah yang harus kita mulai, daripada tidak sama sekali," tutupnya.