Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat jumpa pers kasus love scamming di Halaman Mapolda Bali, Rabu (11/6). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Polisi membongkar kasus love scamming jaringan Kamboja di Bali yang menargetkan korban WN Amerika Serikat. Polisi menduga ada ribuan WN Amerika Serikat menjadi korban.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 38 WNI yang berperan sebagai operator. Mereka ditangkap di lima rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kota Denpasar, Senin (9/6) kemarin.
"Kegiatan ini adalah love scam yang mengincar WN Amerika Serikat sebagai korbannya. Mereka ditempatkan di lima lokasi di Kota Denpasar, satu lokasi terdapat dua kelompok, masing-masing kelompok beranggotakan empat orang dan dipimpin seorang leader," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Halaman Mapolda Bali, Rabu (11/6).
Awal kasus ini terbongkar saat polisi mencurigai adanya aktivitas judi online di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Kota Denpasar. Polisi akhirnya menggerebek dan menggeledah rumah. Polisi menangkap 9 pelaku dan 10 komputer.
Polisi kembali melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengamankan 29 operator lain dan 37 unit komputer di empat rumah yang berbeda, yang lokasinya berjauhan di Kota Denpasar.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat jumpa pers kasus love scamming di Halaman Mapolda Bali, Rabu (11/6). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Modus
Para operator mengaku mendapatkan nama dan nomor telepon kontak calon korban yang dikirim dari seseorang atas nama Vivi dari Kamboja.
Para operator lalu membuat akun telegram. Identitas yang digunakan adalah perempuan berparas cantik yang bekerja sebagai model asal Amerika Serikat, berinisial EJ.
Mereka selanjutnya menghubungi para korban melalui telegram beberapa modusnya dengan pura-pura butuh teman ngobrol atau salah sambung. Apabila korban terbujuk rayu selanjutnya obrolan diserahkan kembali ke Vivi di Kamboja.
"Jenis-jenis penipuannya tergantung ke mana arah percakapannya. Bisa diajak VCS habis itu diperas karena karakter yang mereka jual ini seorang wanita cantik model dari amerika untuk membujuk calon korban. Bisa juga penipuannya diajak bisnis tapi fiktif karena dapat profil pengusaha misalnya," sambung Diresiber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Chandra.
Sejak November 2023
Polisi menduga ada ribuan WN Amerika Serikat yang menjadi korban love scamming ini. Hal ini karena empat leader mengaku sudah beroperasi sejak November 2023 lalu.
Namun hingga kasus terbongkar, belum ada WN Amerika Serikat yang melapor menjadi korban love scamming di Polda Bali.
Polisi akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kedubes Amerika Serikat mengusut tuntas kasus ini.
"Kalau persisnya jumlah korban belum terdata, yang pasti karena kegiatannya sudah lama kemungkinan korban sampai ribuan," ucapnya.
"Jaringan Indonesia ini memang mereka semua satu sindikat terkoneksi ke negara Kamboja. Jadi untuk menyentuh ke sana, kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan hubinter dan kedutaan Amerika karena berkaitan dengan sasaran jaringan ini adalah WN Amerika," katanya.
Dalam kasus ini, 38 WNI ini dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 2024 tentang ITE Juncto 55 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 12 tahun penjara.