Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Seorang pria berinisial RSD (43) diduga mengancam akan memutilasi hingga menyiram air keras kepada mantan pacarnya, VPS (21). Pelaku nekat mengancam mantan pacarnya setelah hubungan asmara mereka berakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ady Syam mengatakan pengancaman terjadi pada Selasa (15/4) di Jalan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi.
"Awalnya korban dengan pelaku memiliki hubungan pada tahun 2023. Korban mengakhiri hubungan tersebut, namun pelaku tidak terima sehingga pelaku mengancam korban," kata Kombes Pol Ade Ady Syam kepada wartawan, Minggu (1/6).
Menurut Ade Ady Syam, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban yang berisi ancaman mutilasi dan penyiraman air keras.
"Selain itu, pelaku menyebarkan foto korban di kampus yang diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban," ujarnya.
Korban merasa terancam hingga tidak nyaman mengikuti perkuliahan. Kasus itu akhirnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5) pukul 07.47 WIB.