Pelaku penganiayaan saat berada di Polsek Sungai Raya. Foto: Dok. Polres Sanggau
HiPontianak - DK, warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat ditangkap polisi saat melarikan diri ke Pontianak usai bacok temannya di halaman rumah.
Penganiayaan menggunakan parang yang terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB bermula saat pelaku mencari korban, A (29), di rumah temannya yang berinisial D di Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan. Saat itu korban sedang makan. Tak lama korban mendatangi pelaku yang menunggunya di halaman rumah tetangga. Tiba-tiba pelaku mengayunkan parang dan membacok korban hingga terluka di di bagian dahi, punggung sebelah kiri, serta paha bagian kiri.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri hingga keluar wilayah Sanggau. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu, 18 Juni 2025, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sanggau menuju Kota Pontianak, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Berkat koordinasi Tim Jatanras dan Tim IT Polda Kalbar, pelaku ditangkap di Jalan Adi Sucipto," ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.
Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sanggau dan pihak kepolisian sedang mendalami motif pelaku.