Dua pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya diceburkan ke Sungai Banjir Kanal Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap.
Pelaku yakni Bambang Tristiyanto alias Yanto (32), seorang buruh asal Magelang yang saat ini tinggal di kos kawasan Pusponjolo Selatan, Semarang Barat. Sementara pelaku kedua yakni, Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28), karyawan swasta yang tinggal di Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
"Kami menerima laporan pada sore hari, dan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Banyumanik, hanya beberapa jam setelah kejadian," ujar Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Rabu (11/6).
Peristiwa bermula pada Selasa (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban bersama sang istri, teman-temannya, dan dua tersangka, sedang minum-minuman keras di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan.
Kemudian, istri korban meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk membeli minuman. Namun, ketika kembali satu jam kemudian, ia sudah menemukan suaminya tewas di sungai dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
"Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya bersama oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai," jelas dia.
Atas kejahatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan," kata Agung.