Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keynote speech pada kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menteri Agama Nasaruddin Umar, memberikan respons terkait temuan nonhalal dalam produk yang dijual oleh kios Ayam Goreng Widuran.
Nasaruddin mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan sejumlah badan yang berwenang, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Iya, kami sudah koordinasi dengan teman-teman di badannya. Penjamin produk halal itu ya sedang di tangannya," ungkap Nasaruddin Umar, ditemui dalam acara kumparan Halal Forum, di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).
Kendati demikian, Nasaruddin masih belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Mengenai sertifikasi halal menjadi kewenangan sejumlah lembaga terkait.
"Saya kira nanti yang berhak menjawab pada teman-teman," ujarnya.
Ayam Goreng Widuran Solo di Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo/Surakarta menjadi sorotan. Setelah terkuak fakta menjual produk nonhalal.Hal tersebut terbongkar dari google review para pembeli.
Tangkapan layar Google Maps: Tahun 2017, ayam goreng Widuran Solo menggunakan kata "Halal" di spanduknya. Foto: Dok. Tangkapan layar Google Maps
Setelah kejadian tersebut manajemen Ayam Goreng Widuran Solo yang berdiri sejak 1973 pun memberikan label nonhalal dan mengumumkan via media sosial Instagram @ayamgorengwiduransolo.
Setelah muncul kabar bahwa Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo diduga menyajikan makanan non-halal, Wali Kota Solo Respati Ardi turun langsung ke lokasi dan memutuskan untuk menutup sementara operasional rumah makan yang dikenal sudah ada sejak tahun 1973 tersebut.
Ia bersama Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, serta pihak Kementerian Agama menyita sejumlah sampel makanan seperti minyak bumbu ayam, minyak goreng, kremes, ayam goreng, dan ayam ungkep untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
"Saya diterima baik pemilik usaha (Ayam Goreng Widuran). Saya imbau ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang, oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), terkait halal dan ketidakhalalan," ujar Respati, beberapa waktu lalu.