Dokter-Guru Besar UGM Suarakan Keprihatinan, Sebut Mutasi Dokter Akibat Kritik - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dokter-Guru Besar UGM Suarakan Keprihatinan, Sebut Mutasi Dokter Akibat Kritik
May 7th 2025, 23:49 by kumparanNEWS

Sejumlah dokter dari RSUP Dr Sardjito, Rumah Sakit Akademik UGM, mahasiswa, hingga guru besar UGM dalam aksi "Suara Keprihatinan Bulaksumur" di Lapangan Pancasila UGM, Rabu (7/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah dokter dari RSUP Dr Sardjito, Rumah Sakit Akademik UGM, mahasiswa, hingga guru besar UGM dalam aksi "Suara Keprihatinan Bulaksumur" di Lapangan Pancasila UGM, Rabu (7/5/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sejumlah dokter dari RSUP Dr Sardjito, Rumah Sakit Akademik UGM, mahasiswa, hingga guru besar UGM berkumpul di Lapangan Pancasila UGM, Rabu (7/5) sore.

Mereka yang menamai diri sebagai Sivitas Akademika Bulaksumur berkumpul dengan mengenakan baju hitam dan pita merah putih di lengan. Mereka menggelar aksi bertajuk "Suara Keprihatinan Bulaksumur".

Guru Besar UGM Prof Budi Yuli Setianto mengatakan Kemenkes membentuk kolegium, padahal selama ini sudah ada kolegium dari masing-masing organisasi profesi dan disiplin ilmu.

"Kita tidak menentang undang-undang kesehatan atau kolegium tersebut tetapi dengan adanya kolegium yang baru itu terjadi pergeseran tentang wewenang," jelas Budi usai acara.

Budi yang juga dokter di RSUP Dr Sardjito ini menjelaskan tugas kolegium adalah membuat standar kompetensi dan kurikulum sehingga dengan adanya kolegium baru terjadi pergeseran wewenang.

"Maka kami berpikir untuk mengangkat diskusi. Sehingga timbul lah beberapa hari yang lalu kita mengundang kemenkes, menteri dikti saintek, juga pakar pendidikan untuk diskusi tentang masalah ini," katanya.

Dokter Dimutasi

Pemikiran ini justru berlanjut kepada keprihatinan. Para dokter yang kritis terhadap kebijakan ini justru dimutasi.

"Karena beberapa sejawat itu terjadi suatu dengan adanya peraturan wewenang dari kolegium kesehatan di mana kolegium sebetulnya tidak diakui itu menjadikan apabila kita menyuarakan, mengkritisi itu ada suatu SK dimutasikan," katanya.

Guru Besar Fisipol UGM Prof Wahyudi Kumorotomo, Rabu (15/1). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Guru Besar Fisipol UGM Prof Wahyudi Kumorotomo, Rabu (15/1). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

"Teman-teman menjadi takut bersuara," jelasnya.

Sehingga dengan acara ini, pihaknya menegaskan bukan menentang tetapi berharap ada diskusi sebelum ada kebijakan mutasi.

"Yang notabene orang (yang) dipindahkan adalah orang yang penting dalam dunia pendidikan untuk mengajari dokter spesialis," pungkasnya.

Dewan Guru Besar Angkat Bicara

Sekretaris Dewan Guru Besar UGM Prof Wahyudi Kumorotomo mengatakan kolegium adalah lembaga yang secara profesional sudah ada selama bertahun-tahun dan menjadi standar kompetensi dokter.

"Kalau kemudian kolegium itu diambil alih hanya berlandaskan kepentingan, ini ada bahayanya. Kualitas kesehatan, kompetensi para dokter akan menjadi kurang," kata Wahyudi.

Wahyudi juga prihatin dengan dicabutnya surat tanda registrasi (STR) dokter. "Andaikan ada dokter yang menentang surat STR-nya dicabut. Dan implikasi pencabutan hak-hak dokter ini akan sangat meluas," katanya.

Pertama, kata Wahyudi, dokter akan menjadi merasa tak nyaman karena setiap saat takut apabila yang dilakukannya bertentangan dengan kolegium bentukan kementerian.

"Yang kedua dokter tentu saja tidak bisa kita pastikan pendidikan kedokteran terutama spesialis itu betul-betul standar kualifikasinya memenuhi standar seperti halnya yang ditetapkan kolegium atau asosiasi para dokter selama ini," tegasnya.

Berikut Suara Keprihatinan Bulaksumur:

1. Pergeseran transformasi layanan kesehatan yang seharusnya berorientasi kepada keselamatan pasien dan nilai kemanusiaan menjadi kapitalisasi/keuntungan finansial mengakibatkan terjadinya eksploitasi tenaga kesehatan dan pelanggaran etika kedokteran kesehatan.

2. Reduksi peran Rumah Sakit Kementerian Kesehatan dan beberapa Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan penerapan berbagai kebijakan yang tidak akomodatif dan menghilangkan fungsi sinergi dan kolaboratif dengan institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

3. Penggunaan kekuasaan untuk penghilangan independensi profesi kedokteran/kesehatan, termasuk penguasaan konsil dan kolegium yang merupakan penjaga utama keilmuan dan profesionalitas kedokteran/kesehatan.

4. Penggunaan kekuasaan untuk mengintimidasi dan memecah belah profesi kedokteran/kesehatan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post