Cerita Polisi Temukan Uang Rp 49 M Diduga Setoran Hasil Pengamanan Situs Judol - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cerita Polisi Temukan Uang Rp 49 M Diduga Setoran Hasil Pengamanan Situs Judol
May 21st 2025, 21:09 by kumparanNEWS

Sidang kasus dugaan pencucian uang pengamanan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sidang kasus dugaan pencucian uang pengamanan judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Saksi dari kepolisian, Reinharth Yosep Rubin, memberi kesaksian saat dirinya menemukan uang kurang lebih sebesar Rp 49 miliar, saat menggeledah dua lokasi terkait kasus pengamanan situs judi online Kominfo.

Hal itu disampaikan Reinharth saat hadir sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Dalam sidang itu, duduk sebagai terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Reinharth menyebut, bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di apartemen di daerah Slipi dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Reinharth mengungkapkan bahwa total uang senilai Rp 49 miliar tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan pecahan mata uang asing.

"Masih ingat di dua tempat tersebut ada berapa koper, berapa tas, berapa ransel?" tanya jaksa dalam persidangan, Rabu (21/5).

"Kalau untuk jumlahnya saya lupa, tapi ada beberapa koper, tas, dan paper bag," jawab Reinharth.

"Oke, dalam pecahan apa saja uangnya?" tanya jaksa.

"Ada pecahan uang rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura," jawab Reinharth.

"Jumlahnya Saudara ingat berapa?" cecar jaksa.

"Kalau totalnya kurang lebih Rp 49 miliar," ungkap Reinharth.

"Rp 49 miliar dalam bentuk cash?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Cash," ucap Reinharth.

Salah satu pegawai Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony (kiri), saat hadir di pers rilis di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Salah satu pegawai Komdigi, Zulkarnaen Apriliantony (kiri), saat hadir di pers rilis di Polda Metro Jaya. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Reinharth menyebut bahwa uang tersebut sempat berada di rumah terdakwa Zulkarnaen Apriliantony. Namun, lanjut dia, uang itu kemudian dipindahkan oleh istrinya yang bernama Adriana.

Dalam kesaksiannya itu, Reinharth juga mengungkapkan bahwa terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mengakui total uang tersebut merupakan hasil setoran terkait pengamanan situs judi online.

"Itu Saudara bisa geledah di situ atas pemberitahuan siapa? Dari terdakwa sendiri?" tanya jaksa.

"Jadi, dipindahkan ke dua tempat berbeda itu oleh istrinya terdakwa," jawab Reinharth.

"Pertanyaan saya, Saudara bisa tahu ada uang di dua tempat tersebut itu dari mana?" cecar jaksa.

"Dari Toni-nya," tutur Reinharth.

"Jadi, waktu dilakukan penggeledahan, Toni ini mengaku bahwa uang itu memang hasil dari setoran-setoran terdakwa lainnya ini?" tanya jaksa.

"Betul," ucap Reinharth.

Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol

Dalam dakwaan, nama eks Menkominfo Budi Arie Setiadi turut disebut. Jaksa menyebut pengamanan situs judol yang diduga menyeret nama Budi Arie ini dilakukan agar website judol tidak diblokir Kominfo.

Penjelasan Jaksa, sekitar Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

"Dalam pertemuan tersebut Terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," kata jaksa.

Adhi tak lolos dalam proses seleksi itu. Namun, ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima.

Tampang Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto, yang ditangkap polisi terkait judi online. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Tampang Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto, yang ditangkap polisi terkait judi online. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana namun dikarenakan adanya atensi dari Saudara Budi Arie Setiadi, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online," jelas jaksa.

Singkat cerita, Adhi, Zulkarnaen, bersama Muhrinjan selaku pegawai Kominfo, memulai aksi penjagaan website judol. Dari praktik penjagaan website judol itu, muncul nama Budi Arie.

"Bahwa kemudian Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Adhi Kismanto, dan Terdakwa Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30%, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," ujar jaksa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa Budi Arie memberikan arahan soal situs judol tersebut.

"Pada 19 April 2024 Terdakwa Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3, selanjutnya Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa Adhi Kismanto dan menemui Saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Saudara Budi Arie Setiadi," kata jaksa.

Masih sekitar April 2024, Adhi Kismanto melakukan pertemuan dengan Zulkarnaen. Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol itu.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan, karena, Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," papar jaksa.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post