Populer: Sri Mulyani dan Istri Pak Bas Pernah Tetanggaan; PNS Bisa WFH
13 Apr 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan istri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono atau Pak Bas ternyata pernah tetanggaan. Kabar tersebut menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (13/4).
Tak hanya itu, ada juga kabar tentang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang bisa kerja dari rumah alias work from home (WFH) pada 16 hingga 17 April mendatang. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS:
Sri Mulyani dan Istri Pak Bas Pernah Tetanggaan
Sri Mulyani dan Pak Bas rupanya sama-sama mudik ke Semarang di momentum Lebaran 2024 ini.
Sri Mulyani mengunggah momen kebersamaan berlebaran dengan Pak Bas dan keluarga di Semarang di akun instagram pribadinya. Bendahara negara mengaku baru tahu ia pernah bertetangga di Semarang dengan istri Menteri PUPR itu.
"Mudik ke Semarang Lebaran kali ini. Pagi ini Ketemu Pak Basuki Hadimuljono dan Ibu Kartika Nurani dan keluarga sesama asal Semarangan keluarga kita," tulis Sri Mulyani dikutip pada Sabtu (13/4).
"Ternyata kita tetangga dekat rumah masa SMA. Bu Kartika Nurani juga Alste meski sebentar dan pindah ke luar kota," sambungnya.
Alste adalah sebutan untuk alumni SMAN 3 Semarang. Mereka pun sempat bernostalgia tentang sekolah ini. Sri Mulyani menempuh pendidikan di SMA 3 Semarang tahun 1978 hingga 1981.
PNS Bisa WFH
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kombinasi antara bekerja dari rumah atau WFH dan bekerja dari kantor (WFO) untuk ASN/PNS pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).
Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dikutip dari Antara, Sabtu (13/4).
Sementara untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.