Populer: Ketimpangan Realisasi Bansos Kemensos; PT DI Rugi Rp 21 Triliun - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Ketimpangan Realisasi Bansos Kemensos; PT DI Rugi Rp 21 Triliun
Apr 6th 2024, 04:01, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kabar terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyinggung realisasi anggaran perlinsos termasuk bansos pada periode Januari-Februari untuk tiap tahun, mulai 2019 sampai 2024 saat sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis

Selain itu, ada informasi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) yang dikabarkan mengalami kerugian kumulatif senilai Rp 21 triliun juga ramai menyita perhatian publik. Berikut ini rangkuman selengkapnya berita populer di kumparanBisnis:

Sri Mulyani Ungkap Ada Ketimpangan Realisasi Bansos Kemensos di 2023

Sri Mulyani menjelaskan pada Januari-Februari 2024 realisasi bansos mencapai Rp 12,8 triliun yang ditujukan untuk Program Keluarga Harapan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta KPM.

Sementara, realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun, dan realisasi perlindungan sosial lainnya sebesar Rp 9,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sri Mulyani bilang, secara umum memang realisasi anggaran perlinsos dan bansos 6 tahun terkahir, yaitu dari 2019 hingga 2024 pada periode yang sama Januari-Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos.

"Kecuali pada tahun 2023 yaitu tahun lalu di mana perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada 2 bulan pertama dikarenakan ada penataan kembali kerja sama Kemensos dengan perbankan," kata Sri Mulyani.

PT DI Rugi Rp 21 Triliun, Akumulasi Sejak 1976

PT DI dikabarkan mengalami kerugian kumulatif senilai Rp 21 triliun. Tak hanya itu, produsen pesawat terbang pertama dan satu-satunya di Indonesia ini juga memiliki utang ke perbankan senilai USD 158 miliar atau sekitar Rp 2,5 triliun.

Hal tersebut diketahui dalam slide presentasi yang ditampilkan saat Dirut PT DI, Gita Amperiawan, mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan, yang menggelar demo untuk meminta gaji dan THR segera dibayarkan, pada Rabu (3/4).

Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Karyawan PTDI saat mendesak perusahaan membayarkan uang THR, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok. Istimewa

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT DI, Wildan Arief, menjelaskan kerugian itu merupakan kumulatif sejak perusahaan berdiri pada 1976 atau sudah 46 tahun. Nilainya USD 1,38 miliar setara Rp 21,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.500 per USD).

Sesuai dengan laporan keuangan audited 2022, PTDI membukukan defisit Laba Ditahan dalam Ekuitas sebesar USD 1,38 miliar yang merupakan akumulasi laba/(rugi) semenjak PTDI berdiri di tahun 1976," kata Wildan kepada kumparan, Jumat (5/4).

Nilai Laba Ditahan ini, kata dia, akan bergerak mengikuti laba/(rugi) bersih yang dihasilkan oleh perusahaan di tiap tahunnya. Total ekuitas PT DI per 31 Desember 2022 masih positif USD 221 juta.

"Hal ini menunjukkan bahwa kapasitas bisnis PT DI ke depan masih besar potensi berkembangnya," kata Wildan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post