Apr 5th 2024, 22:30, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Perayaan malam Lailatul Qadar di area Masjid Agung Jami' Kota Malang pada Jumat (4/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB sempat ricuh. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pemuda terlibat adu mulut.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menyebut kericuhan itu terjadi dari area Masjid Agung Jami' hingga Alun-alun Merdeka Malang. Diduga kericuhan berawal dari seseorang yang menyalakan petasan dan membuat jemaah masjid marah.
"Kami dapat laporan dari masyarakat soal adanya lemparan petasan. Saat itu juga anggota dari Sat Samapta bersama unsur Satlantas mendatangi lokasi," kata Wiwin saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Saat polisi datang ke lokasi, orang-orang yang terlibat ricuh sudah kabur. Meski tak ada korban luka, namun polisi meminta pihak yang merasa jadi korban untuk lapor ke Polresta Malang Kota.
"Kami harap yang merasa dirugikan dan menjadi korban segera lapor ke kami. Sampai saat ini belum ada yang lapor," tutur Wiwin.
Wiwin menjelaskan, penggunaan petasan atau mercon merupakan tindakan yang melanggar hukum sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Sesuai perintah bapak Kapolresta Malang Kota, apabila kami mendapati adanya kejadian serupa, tentu pelakunya segera kami amankan," tandasnya.