Refly Harun, tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), enggan bertanya kepada ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran, yakni Hasan Nasbi.
Alasannya, karena ahli yang dihadirkan di persidangan sengketa Pilpres 2024 tersebut adalah tim kampanye Prabowo-Gibran.
"Anda tadi bilang Anggota TKN? Tim Kampanye Nasional," tanya Refly.
"Iya," jawab Hasan.
"Sebagai Juru Bicara?" tanya Refly lagi dan dibenarkan Hasan Nasbi.
"Berarti anda bagian dari Tim Pemenangan Prabowo-Gibran?" kejar Refly lagi.
"Betul," jawab Hasan.
Karena terkonfirmasi, Refly Harun kemudian memutuskan untuk tidak mengajukan pertanyaan kepada ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran tersebut.
"Ya, sudah terima kasih, saya tidak mengajukan pertanyaan kalau begitu. Mohon dicatat Yang Mulia, itu saja," imbuh Refly.
Hasan Nasbi dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran yang mengonter dalil pemohon yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang menyebutkan bahwa bansos mempengaruhi kemenangan Prabowo-Gibran.
Hasan Nasbi memaparkan data yang menyimpulkan bahwa bansos tidak ada hubungannya dengan keterpilihan Prabowo Subianto.