Apr 17th 2024, 10:57, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Seorang juru parkir liar di sebuah minimarket di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, terekam kamera memalak pembeli. Ia memaksa minta jatah THR (tunjangan hari raya) kepada setiap konsumen yang berbelanja.
Tingkah juru parkir liar itu bikin geram penjaga toko hingga pembeli.
"Nggak tadi minta Rp 15 ribu," ucap wanita si perekam video.
"Udah goceng (Rp 5 ribu) sini, ceban (Rp 10 ribu) dah, wayahna (mau gak mau) atuh teh setahun sekali. Kayak gak pernah muda aja," timpal si tukang parkir.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi, mengkonfirmasi kejadian itu. Kata dia, pemalakan terjadi pada 9 April 2024, persis H-1 Lebaran.
"Jadi memang ada diduga korban selesai berbelanja dimintai uang Rp 15 ribu oleh tukang parkir tersebut, lalu ditegur lah serta divideokan oleh pegawai minimarket," katanya, Rabu (17/4).
Video tersebut viral karena diunggah ke media sosial oleh salah seorang pegawai minimarket tersebut.
"Selanjutnya sudah kami lakukan musyawarah di Aula Kantor Desa Batujaya, di mana hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam surat pernyataan, di antaranya terduga pelaku berjanji tidak akan meminta-minta lagi terhadap pedagang," paparnya.
"Jika melanggar poin-poin yang telah disepakati, tentunya akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," tambah Kusmayadi.