Apr 13th 2024, 09:57, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS
Junta militer Mali melarang media meliput politik. Keputusan yang dikeluarkan pada Kamis (11/4) menuai berbagai kecaman.
Perintah itu dirilis oleh otoritas tinggi komunikasi Mali dan disebarluaskan lewat media sosial. Keputusan berlaku bagi semua jenis media tanpa terkecuali yaitu televisi, radio, online dan koran.
Meski demikian cakupan pelarangan masih belum jelas. Tidak diketahui pula apakah para jurnalis masih diizinkan untuk meliput ekonomi atau tidak. Di Mali, peliputan ekonomi erat kaitan dengan politik.
Organisasi jurnalis Mali, Maison de le Pres, mengecam keputusan dan meminta para jurnalis tetap meliput kegiatan politik.
"Tetap berdiri dan bersatu, bergerak mempertahankan hak dari warga negara mendapat informasi," kata Maison de le Pres seperti dikutip dari Associated Press.
Komisi nasional HAM Mali menyampaikan penyesalan mendalam atas keputusan junta militer.
"Alih-alih menenangkan iklim sosial, pembatasan terhadap hak dasar dan kebebasan sangat berpotensi menimbulkan masalah dan tensi yang tidak diinginkan negara ini," kata mereka.
Mali merupakan negara di Afrika yang sejak 2020 diguncang dua kali kudeta. Kondisi diperparah dengan pemberontakan Al-Qaeda dan ISIS.
Pada 2021 lalu, pemimpin kudeta Mali Kolomel Assimi Goita berjanji menggelar pemilu pada awal 2024. Tetapi, janji itu dibatalkan atas alasan persiapan teknis yang membuat negara ini makin bergejolak.