Apr 17th 2024, 13:30, by Arfiansyah Panji Purnandaru, kumparanNEWS
Pemkab Sleman mencatat ada satu orang ASN bolos kerja di hari pertama masuk usai Lebaran pada Selasa (16/4). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono, mengatakan ada sanksi untuk ASN tersebut.
"Yang tanpa keterangan hanya satu. Bolos, hasil pantauan kami ada satu," kata Budi melalui sambungan telepon, Rabu (17/4).
Budi mengatakan tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat ASN itu bekerja juga akan melakukan pembinaan internal.
"Sesuai ketentuan kalau tidak masuk tanpa keterangan dipotong TPP dan nanti pastinya atasan langsung kemudian diminta untuk membina lah secara internal," jelasnya.
Pada hari pertama kemarin, total ada 94 ASN yang belum masuk kerja. Selain satu orang membolos, mereka mayoritas mengambil cuti.
"Kebanyakan (ASN tersebut) mengambil cuti. WFH ada lima," katanya.