Berkas Perkara Kasus Kematian Dante Dilimpahkan ke Kejaksaan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Berkas Perkara Kasus Kematian Dante Dilimpahkan ke Kejaksaan
Apr 2nd 2024, 22:29, by Vincentius Mario, kumparanHITS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyatakan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6), oleh Yudha Arfandi, sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik sudah melengkapi berkas tersebut, mengirimkannya, dan sudah diterima oleh Kejati DKI Jakarta.

"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1 kegiatan mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejati DKI Jakarta," kata Ade Ary, Selasa (2/4).

Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejaksaan Terkait Berkas Perkara Kasus Kematian Dante

Ade Ary mengatakan saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan terkait berkas perkara kasus kematian Dante.

Penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, yaitu barang bukti dan tersangka, apabila berkas tahap I dinyatakan lengkap,

"Penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh teman-teman kejaksaan," ujar Ade Ary.

Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tersangka Yudha Arfandi jalani rekonstruksi kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante anak dari Tamara Tyasmara di Kolam Renang Tirtamas, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Dante dan sudah ditahan.

Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang hingga meninggal dunia.

Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post